KPK: Kenaikan Gaji Hakim Dapat Tekan Perilaku Korupsi, Namun…

loading…

Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo memandang bahwa kenaikan gaji untuk hakim merupakan upaya yang tepat untuk dapat menekan tindak pidana korupsi. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Widodo berpendapat bahwa kenaikan gaji bagi hakim adalah salah satu cara yang tepat untuk menekan prilaku korupsi. Meski begitu, dia menilai terjadi atau tidaknya korupsi itu tetap bergantung pada pribadi masing-masing hakim.

“Adanya penambahan penghasilan diharapkan bisa mengurangi resiko korupsi, tetapi kembali lagi kepada orangnya,” ujar Ibnu, Senin (9/2/2026).

Ibnu mengatakan jika ada hakim yang melakukan korupsi, maka sanksi dari Mahkamah Agung (MA) sudah menanti.

“Kalau orangnya masih begitu, tetap ditindak, tegas dari Mahkamah Agung. Zero toleransi menurut Ketua Mahkamah Agung,” ucapnya.

Perlu diketahui, pada 5 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang hakim di Kota Depok, Jawa Barat. OTT ini terkait dugaan korupsi dalam pengurusan perkara sengketa tanah.

MEMBACA  Olla Ramlan Menginginkan Perceraian Baim Wong & Paula Verhoeven Berjalan Lancar, Ini Penyebabnya

Tinggalkan komentar