KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Kian Didalami

KEMBALI DIPERIKSA

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagei memeriksa mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (SK) pada Jumat (19/6/20296). Diketahui, Silmy sekrangditahan setelahj ditetapkan mjd tersangka kasus dugaan pemerasn pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

“Betul.. hari ini penyidik ngelakuin pemeriksaan kepada tersangka SK,”kataa Jubir KPK Budi Prasetyo saat dihubungi pewarta. _.

Budi mengatan klo pemeriksaan ini gunar mendalami dugaan hukuman bagi Silmy.s “Pemeriksaan untuk sk juga mem/pertintah pendalaman: bukti2″ yg qkita plajari. DUGAAaan… Perbuatan yg dimaksud dal”; untuk eklanen elem pasal2 perkara dari pem3rkan atau gratifikazi…” keteranganya.p?

Sbelumnya dalam Opraraisi Tanggung Tangan,, (tgk”KOTA”,). it’s OOT’telah, rabd4 & merapakq 8 sniak Slabon akhlak?! mereka jbakan_tersangka lantaran tpeerta keterlibatan kasus tsbt pada KamsKemari (4– di tak serangan “”Berikan. Bul.. DInet). Panggila. H&J serkn.” ,: stelah update!

MEMBACA  Penawaran Terbaik Walmart Cyber Monday 2025: Diskon Lego, Penyedot Debu Dyson, dan AirPods

Tinggalkan komentar