loading…
KPK telah memeriksa mantan Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman, Jumat (9/1/2026). Pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman pada hari Jumat, 9 Januari 2026. Dia diperiksa bersama Ronald Thomas yang adalah Kasi Pidsus Kejari Bekasi dan juga Rizky Putradinata dari Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi di Kejari yang sama.
Mereka semua diperiksa sebagai saksi untuk kasus korupsi yang diduga melibatkan mantan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Baca juga: Kasus Ade Kuswara, KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Bekasi Dalami Aliran Uang Proyek
“Pemeriksaan hari ini untuk mengetahui pengetahuan saksi tentang berbagai perkara di Kejari Kabupaten Bekasi yang melibatkan orang-orang yang sudah jadi tersangka KPK dalam kasus suap terkait proyek ijon di Bekasi,” jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Proses pemeriksaan ini dilakukan di Pusdiklat Kejaksaan di daerah Cipayung, Jakarta Timur. Tempat ini dipilih karena pihak Kejaksaan Agung juga sedang melakukan pemeriksaan tersendiri. “Pemeriksaan dilakukan bersama-sama dengan tim Jamwas (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan) dari Kejagung,” ucap Budi menambahkan.
https://www11.urbe.edu/ojs/index.php/wn/user/getInterests?term=44742019229&o2x=BGb2