KPK Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Rp1,85 Triliun Selama Periode 2022–2024

loading…

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo bilang KPK sukses pulihkan uang negara Rp1,85 triliun dalam tiga tahun. Foto/SindoNews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ngaku berhasil dapatkan kembali uang negara sebesar Rp1,85 triliun dalam waktu tiga tahun, yaitu 2022-2024.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo ngomong, jumlah itu didapet dari penanganan kasus korupsi. “Selama tiga tahun terakhir, dari 2022 sampe 2024, KPK catat udah pulihin uang negara total Rp1,85 triliun,” kata Budi, Selasa (15/7/2025).

“Rinciannya, Rp558,4 miliar di 2022; terus Rp539,6 miliar di 2023; dan Rp753,6 miliar di 2024,” tambahnya.

Baca juga: KPK Sita Dua Tanah sampe Uang Tunai Rp411 Juta terkait Kredit Fiktif BPR Jepara Artha

Budi jelasin, pemulihan uang negara itu berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan hasil hibah serta Penetapan Status Penggunaan (PSP) barang rampasan KPK ke kementrian, lembaga, pemda, dan institusi lain.

MEMBACA  Persaingan SEA Games Pun Tak Terjangkau, Usai Bolos FIFA Matchday dan Liburnya Liga