Korban Perempuan dan Anak Didorong Laporkan Kekerasan via SAPA 129

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah membuka hotline SAPA 129 untuk para orangtua, keluarga, dan masyarakat agar dapat melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama masa demonstrasi.

“Kami siaga melalui call center 129 atau WhatsApp di nomor 08111-129-129,” ujar Menteri Bintang Puspayoga di Jakarta, Kamis.

Berdasarkan data yang dihimpun kementerian, sebanyak 105 anak terlibat dalam unjuk rasa di Jakarta pada 25 Agustus 2025.

Pada 28 Agustus, satu anak berpartisipasi dalam protes di Makassar, 39 di Bali, dan sekitar 110 anak dalam gelombang kedua demonstrasi di Jakarta. Pada 29 Agustus, sedikitnya 23 anak bergabung dalam unjuk rasa di Semarang, 25 di Yogyakarta, dan 56 di Surabaya.

“Selain itu, keterlibatan anak di beberapa daerah lain seperti Solo, Kediri, Cirebon, Bandung, Nusa Tenggara Barat, dan Palembang belum teridentifikasi,” kata Menteri Bintang.

Kementerian terus berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) untuk memastikan bantuan yang tepat bagi anak-anak yang terlibat dalam unjuk rasa.

Serangkaian demonstrasi di beberapa provinsi dari 25 hingga 31 Agustus 2025 mengakibatkan 10 korban jiwa, termasuk satu anak.

Korban anak tersebut, berinisial ALF, seorang pelajar berusia 16 tahun dari Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, meninggal pada Senin, 1 September, setelah dirawat di RSPAD Gatot Soebroto sejak Jumat, 29 Agustus, akibat koma.

ALF dilaporkan terlibat dalam unjuk rasa di dekat kompleks DPR/MPR pada Kamis, 28 Agustus, yang berakhir dengan kerusuhan.

Sementara itu, 20 anak lainnya terluka selama bentrok di berbagai daerah. Mereka saat ini menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Berita terkait: Pemerintah pastikan pemulihan korban demo sesuai aturan HAM

MEMBACA  Saya membayar $20 untuk agen pemasaran AI - dan inilah hasil yang saya dapatkan

Berita terkait: Menteri Yusuf konfirmasi korban unjuk rasa terima kompensasi finansial

Berita terkait: Pemerintah RI janji respon tuntutan demo, junjung tinggi HAM

_Diterjemahkan oleh: Primayanti_
_Editor: Azis Kurmala_
_Hak Cipta © ANTARA 2025_