Korban Pelecehan Rektor UP Berbicara Terbuka tentang ‘Sosok’ yang Mengintimidasi untuk Mencabut Laporan

Korban Pelecehan Rektor UP Berbicara Terbuka tentang ‘Sosok’ yang Mengintimidasi untuk Mencabut Laporan

Senin, 11 Maret 2024 – 12:32 WIB

Jakarta – Pihak korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Rektor Universitas Pancasila (UP) non aktif Prof. Edie Toet Hendratno (ETH), blak-blakan mengenai ‘sosok’ yang melakukan intimidasi meminta laporan polisi dicabut.

Menurut kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, intimidasi dialami salah satu korban berinisial RZ. Dia dipanggil oleh salah satu petinggi kampus. Hal itu terjadi sebelum terlapor dipanggil penyidik. “Benar, korban mendapat intimidasi. Jadi, korban dipanggil petinggi kampus ya, waktu itu ETH masih aktif sebagai rektor,” kata dia pada Senin, 11 Maret 2024.

Saat kliennya dipanggil, dirinya mengatakan korban memilih untuk tidak mencabut laporan dan terus melanjutkan proses hukum di kepolisian. Amanda mengatakan, dalih yang dipakai petinggi kampus kepada korban untuk mencabut laporan adalah supaya menjaga nama baik Universitas Pancasila. “Salah satu petinggi itu meminta korban untuk mencabut laporan, dan dia bilang cuma menjalankan tugas dari terlapor (ETH). Padahal kan nama kampus jadi terbawa karena kelakuan dari terlapor yang sudah melecehkan korban,” ucapnya lagi.

MEMBACA  Kericuhan Terjadi saat Penghitungan Suara di TPS 17 Medan, Penduduk Sei Agul Marah