Korban Pelecehan di FH UI Ungkap Keraguan Melaporkan, Kejadian Telah Berlangsung Sejak 2025

Selasa, 14 April 2026 – 19:10 WIB

Depok, VIVA – Kasus yang diduga sebagai pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terus mendapat perhatian yang luas dari masyarakat.


Latar Belakang Para Pelaku Dugaan Pelecehan FH UI: Anak Anggota Polisi, TNI, Dekan, hingga Pemilik Firma Hukum

Masalah ini tidak hanya mengguncang lingkungan kampus, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran serius tentang keamanan dan sistem perlindungan untuk warga akademik di perguruan tinggi.

Pengacara korban, Timotius Rajagukguk, menyatakan bahwa praktek pelecehan ini diduga sudah terjadi sejak tahun 2025. Menurutnya, para korban sebenarnya sudah lama menyadari adanya perlakukan yang tidak pantas. Tapi, berbagai pertimbangan membuat mereka memilih untuk tidak langsung melaporkan kejadian itu.


Terbaru! Jumlah Korban Kasus Pelecehan Seksual FH UI: 20 Mahasiswa, 7 Dosen

Keragu-raguan untuk melapor adalah salah satu faktor utama yang menyebabkan kasus ini baru muncul ke publik setelah proses yang panjang. Rasa takut, tekanan pikiran, sampai kekhawatiran tentang dampak sosial di lingkungan kampus diduga sebagai alasan dibalik sikap tersebut.


Permintaan Maaf Tak Cukup, 16 Mahasiswa FH UI Terancam di DO Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Kondisi ini memperlihatkan betapa sulitnya posisi korban dalam menghadapi situasi sensitif seperti pelecehan seksual, apalagi ketika terjadi di dunia pendidikan.

Usaha untuk mengungkap kasus ini juga tidak berjalan cepat. Timotius menekankan bahwa perjuangan yang dilakukan oleh pihak korban membutuhkan waktu lebih dari setahun sebelum akhirnya mendapatkan perhatian publik.

“Sudah lebih dari 1,5 tahun memperjuangkan kasus ini. Jadi jangan dianggap ini cuma bocoran, bocoran yang tidak jelas. Ini tidak begitu saja bocor. Ini adalah perjuangan lebih dari 1 tahun semuanya, dan melihat kasus ini seperti ini, melihat penanganan dari kampus juga, saya menaruh harapan yang banyak,” kata Timotius, di Pusat Kegiatan Mahasiswa Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa 14 April 2026.

MEMBACA  Mendukung Pangan Sehat, Kementan Mengadakan Pelatihan Teknis Pemanfaatan Pekarangan

Berdasarkan informasi yang diungkapkan, dugaan pelecehan dilakukan oleh 16 mahasiswa lewat sebuah grup chat. Dalam beberapa tangkapan layar yang beredar, percakapan tersebut diduga berisi komentar bernuansa seksual yang merendahkan, yang menyasar tidak hanya mahasiswi, tetapi juga dosen perempuan.

Jumlah korban yang sudah teridentifikasi sampai saat ini mencapai 27 orang. Dari jumlah itu, 20 orang adalah mahasiswa FH UI, sedangkan 7 orang lainnya adalah dosen. Data ini menunjukkan bahwa dampak kasus ini tidak terbatas pada satu kelompok saja, tapi meluas sampai ke para pengajar.

Halaman Selanjutnya

Timotius juga menyoroti beban psikologis yang dialami para korban selama jangka waktu tersebut. Ia menggambarkan situasi di mana korban harus tetap beraktifitas di kampus dengan perasaan tidak aman.

Tinggalkan komentar