Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menekankan bahwa Koperasi Desa Merah Putih membangun dan memperkuat ekonomi desa mandiri dengan semangat gotong royong.
"Pendirian 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa di Indonesia adalah upaya untuk meningkatkan partisipasi ekonomi desa," ujarnya dalam pernyataan di sini pada Kamis.
Ia menilai tingkat kemiskinan ekstrem di desa masih tinggi karena kurangnya lapangan kerja dan upah yang rendah.
Situasi ini dianggap telah menyebabkan aliran uang produktif di desa terbatas, serta memicu maraknya rentenir, tengkulak, dan pinjaman online ilegal.
"Diharapkan Koperasi Desa Merah Putih bisa menyelesaikan berbagai masalah ini dengan memotong rantai distribusi produk dan layanan yang terlalu panjang, seperti distribusi pupuk dan LPG 3 kg," katanya.
Selain itu, wakil menteri menyatakan dasar hukum koperasi desa adalah Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan kedaulatan ekonomi ada di tangan rakyat.
Ia juga menyoroti data yang menunjukkan banyak usia produktif meninggalkan desa, mengakibatkan ekonomi desa stagnan.
Oleh karena itu, ia mengatakan, regulasi perbankan mewajibkan bank menyediakan kredit khusus bagi warga desa melalui koperasi desa.
Menurut Juliantono, koperasi desa memiliki berbagai fungsi strategis, antara lain menjadi agen LPG 3 kg, distributor utama pupuk bersubsidi, dan penjual obat terjangkau lewat apotek desa.
Koperasi desa juga menyediakan layanan klinik kesehatan, simpan pinjam, serta fasilitas penyimpanan dingin.
Meski sudah berdiri, Juliantono mencatat koperasi masih dalam tahap pengembangan teknis operasional untuk memastikan kemampuannya memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat desa.
Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan sekitar 80 ribu koperasi desa di seluruh Indonesia dalam program Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada 21 Juli.
Berita terkait: Kementerian dan BPS sinkronkan data desa untuk pengentasan kemiskinan
Berita terkait: Menteri prediksi koperasi desa lawan eksploitasi tengkulak
Penerjemah: Arnidhya Nur, Raka Adji
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2025