Jakarta (ANTARA) – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menekankan pentingnya Koperasi Desa Merah Putih bertransformasi menjadi entitas bisnis yang produktif.
Dalam rapat penguatan bisnis Koperasi Desa Merah Putih Jawa Barat yang diikuti secara daring pada Kamis, ia menyatakan bahwa koperasi desa harus menjadi lembaga ekonomi yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Koperasi harus jadi institusi yang melayani kebutuhan warga, mulai dari barang sembako murah, pembiayaan terjangkau, layanan kesehatan, hingga distribusi logistik,” tambahnya, menurut pernyataan resmi dari kementerian.
Berdasarkan data statistik nasional, sejauh ini sudah terbentuk 80.480 Koperasi Desa Merah Putih di Indonesia, dengan 93,04% atau 74.877 di antaranya telah mendapat pengakuan badan hukum dari Kemenkumham.
Setiadi memuji kinerja Pemprov Jawa Barat yang berhasil membantu pendirian koperasi. Seluruh desa di Jabar telah mengadakan musyawarah khusus untuk pembentukan koperasi, dan 99,73% atau 5.941 koperasi di provinsi tersebut telah berbadan hukum.
Meski target pendirian 80 ribu koperasi desa sudah tercapai, operasional koperasi masih menghadapi tantangan besar. Pada tahap operasional, koperasi harus fokus pada penguatan manajemen, tata kelola baik, dan digitalisasi menyeluruh.
Beberapa tantangan lain termasuk partisipasi masyarakat yang tidak merata dan kesadaran tentang koperasi. Selain itu, adanya koperasi bermasalah dan pinjol ilegal yang mengaku sebagai koperasi mungkin telah merusak citra koperasi di tanah air.
Untuk menghadapi tantangan ini, ia menekankan perlunya pengelola koperasi desa memahami tiga aspek: sumber daya manusia, organisasi, dan sistem.
Penguatan SDM sangat penting. Di sisi organisasi, koperasi harus memiliki legalitas jelas dan tata kelola baik. Sementara dari sisi sistem, mereka harus didukung oleh sistem digital yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi.
Translator: Shofi Ayudiana, Raka Adji
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2025