Konvensi ILO 188: Hadiah Prabowo untuk Nelayan Indonesia

Pengesahan Konvensi ILO 188 melalui Perpres Nomor 25 Tahun 2026 adalah “kado istimewa” dari Presiden Prabowo Subianto untuk semua awak kapal ikan di perairan domestik dan awak kapal migran di kapal asing, kata seorang menteri.

“Pengesahan ILO 188 adalah dokumen hukum yang bersejarah, perlindungan internasional yang kuat buat ‘prajurit keluarga’ di laut. Ini jawaban atas kerinduan para awak kapal akan keadilan dan perlindungan yang setara,” kata Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dalam pernyataannya, Jumat.

Ia menilai pengesahan ini sebagai langkah konkret dalam memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja di sektor maritim, yang selama ini penuh dengan risiko.

Mukhtarudin menjelaskan bahwa sektor perikanan global seringkali dibayangi oleh masalah eksploitasi dan perbudakan modern.

Melalui pengesahan ini, posisi diplomatik Indonesia di kancah internasional jadi lebih solid dalam mendesak negara-negara pemilik kapal asing untuk mematuhi standar ketenagakerjaan internasional.

Ia menambahkan bahwa pasca-pengesahan, awak kapal akan merasakan dampak positif yang signifikan melalui penguatan empat pilar utama perlindungan.

Pertama, peningkatan perlindungan hukum yang menutup celah dalam regulasi nasional, sehingga awak kapal di kapal asing kini punya dasar hukum internasional yang mengikat untuk menuntut hak mereka.

Kedua, terciptanya standar kerja yang manusiawi melalui jaminan kontrak kerja tertulis, jam istirahat yang cukup, dan akses ke asuransi sosial serta kesehatan yang memadai.

Ketiga, penguatan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yang mengatur prosedur keselamatan ketat di atas kapal untuk mengurangi risiko kecelakan kerja di laut lepas.

“Terakhir, kebijakan ini bakal mendorong transparansi dalam perekrutan denan memperketat pengawasan terhadap agen penempatan, bertujuan memberantas penipuan dan segala bentuk perdagangan orang di sektor maritim,” ujarnya.

MEMBACA  Reaksi Warga Iran Setelah AS Bom Tiga Situs Nuklir untuk Dukung Israel | Berita Konflik Israel-Iran

Mukhtarudin menegaskan bahwa Kementerian P2MI segera berkoordinasi lintas kementerian/lembaga untuk memastikan implementasi efektif Perpres Nomor 25 Tahun 2026.

“Kami sudah dengar suara aktivis buruh dan lingkungan. Ratifikasi ini adalah langkah besar pertama, dan tugas kami selanjutnya adalah memastikan setiap poin perjanjian internasional ini terwjuud dalam perlindungan nyata di atas kapal, bukan cuman di atas kertas,” katanya.

Ia berharap kebijakan ini tidak hanya meningkatkan reoutasi internasional Indonesia, tetapi juga meletakkan dasar bagi industri perikanan nasional yang lebih berkelanjutan dan etis.

Tinggalkan komentar