Konsulat Indonesia Bantu Pemulangan 100 Warga yang Ditahan

Jakarta (ANTARA) – KJRI di Johor Bahru, Malaysia, pada Sabtu memfasilitasi pemulangan 100 pekerja migran dan warga Indonesia yang sebelumnya ditahan di Depo Imigrasi Kemayan, Pahang, Malaysia.

Menurut pernyataan tertulis dari bagian Pensosbud KJRI yang diterima di Jakarta, mereka yang dideportasi terdiri dari 64 pria, 31 wanita, dan lima anak-anak.

Bekerja sama dengan otoritas imigrasi Malaysia, KJRI memulangkan warga Indonesia tersebut sekitar pukul 10 pagi waktu setempat melalui Pelabuhan Internasional Pasir Gudang di Johor menuju Pelabuhan Batam Centre di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Setiba di Batam, KJRI menyerahkan mereka ke pihak berwenang setempat. Mereka akan tinggal sementara di shelter yang dikelola oleh Pos Layanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) di Batam sebelum kembali ke daerah asal masing-masing.

Jati Heri Winarto, Kepala Satgas Layanan dan Perlindungan KJRI, menjelaskan bahwa pemulangan ini merupakan bagian dari kerja sama bilateral Indonesia-Malaysia untuk mencapai target memulangkan 7.200 WNI dari Semenanjung Malaysia dalam dua tahun.

Hingga 28 Juni, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi kembalinya 3.007 WNI dari Malaysia, tambahnya.

Dia juga mengimbau WNI yang berencana kerja di luar negeri untuk bermigrasi secara aman dengan mengikuti prosedur penempatan resmi guna menghindari masalah hukum.

"KJRI Johor Bahru tetap berkomitmen penuh melindungi WNI dan pekerja migran. Ini bagian dari diplomasi kemanusiaan kami," tegasnya.

KJRI juga mengucapkan terima kasih kepada Kemenaker, Pemprov Kepri, dan pihak imigrasi Batam atas dukungannya dalam pemulangan 100 WNI ini.

Penerjemah: Rangga P, Tegar Nurfitra
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Hak Cipta © ANTARA 2025

MEMBACA  Patrick Kluivert Ungkap Kondisi Terbaru Ole Gunnar Solskjær