Komnas Perempuan Menyangkal Mengundang Pendeta Gideon

Jumat, 7 Juni 2024 – 20:22 WIB

VIVA – Kunjungan Pendeta Gideon Simanjuntak dan Istrinya, Amanda Zevanya bersama dengan tim membuat Komnas Perempuan harus mengklarifikasi pemberitaan media terkait Surat No. 539/HK.03/V/2024 tertanggal 6 Mei 2024 perihal Pernyataan terkait Informasi Dalam Catatan tahun (Catahu) 2018.

Baca Juga :

15 Tahun Jadi Pendeta, Vladimir Pilih Mualaf Hingga Putuskan Naik Haji dengan Jalan Kaki

Sebelumnya, Pdt. Gideon Simanjuntak memberikan klarifikasi terkait pencantuman namanya di Catatan Tahunan Komnas Perempuan Tahun 2018 dengan menggunakan dasar Surat No. 539/HK.03/V/2024 pada tanggal 6 Mei 2024 perihal Pernyataan Informasi Dalam Catahu 2018.

Saat dikonfirmasi awak media, Komisioner Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin mengatakan bahwa Komnas Perempuan tidak pernah mengundang Pendeta Gideon Simanjuntak beserta istrinya, Amanda Zevanya untuk melakukan konferensi pers di depan halaman Komnas Perempuan.

Baca Juga :

TERPOPULER: Tips Memilih Kurma, Pengakuan Mantan Pendeta Ortodoks Masuk Islam

“Bahwa deskripsi nama “Gideon Simanjuntak” didalam Catahu 2018 didasarkan atas laporan atau pengaduan dari para korban ke Komnas Perempuan, hal ini juga telah kami sampaikan didalam angka 2 surat diatas”, ujar Mariana.

Baca Juga :

Ketum PITI Bertemu Ali Mochtar Ngabalin, Singgung Kasus Pendeta Gilbert

Mariana menambahkan, Komnas Perempuan juga tidak mengetahui apakah Pendeta Gideon membantah pernyataan terkait kekerasan seksual yang dilakukannya. Dalam hal ini juga Komnas Perempuan sangat menyayangkan foto yang beredar di media sosial karena Pendeta Gideon mengatakan foto tersebut untuk kepentingan dokumen pribadi.

Dihubungi secara terpisah, kuasa hukum korban berinisial J dan V menyampaikan terima kasihnya kepada Komnas Perempuan atas klarifikasi yang telah di sampaikan kepada media.

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Komnas Perempuan dan kami tahu hati dari Komnas Perempuan ada di para korban kekerasan seksual”, imbuh Yoris Defane, S.H, M.H, Kamis (6/6/2024).

MEMBACA  PSSI Menyetujui Perubahan Regulasi Pemain U-23 di Liga 1

Lanjut Yoris, sejak pemberitaan itu muncul, kami telah menduga ada hal-hal yang harus diklarifikasi dan diluruskan oleh Komnas Perempuan. Diwawancara secara terpisah, salah satu korban berinisial V memilih untuk tidak berkomentar terkait hal tersebut.

Korban J juga mengapresiasi klarifikasi dari Komnas Perempuan, “Kebenaran pasti akan menemukan jalannya, karena Tuhan itu bukan cuma baik, Dia juga setia dan adil,” ujarnya.

Disamping perkara tersebut, berdasarkan informasi yang didapatkan bahwa Pdt. Gideon Simanjuntak juga tengah dilaporkan ke Polsek Kebayoran Baru terkait dengan dugaan penggelapan. Menanggapi laporan tersebut, Yoris enggan berkomentar terkait adanya Laporan Polisi kepada Pdt. Gideon Simanjuntak atas dugaan penggelapan yang dilakukannya,

“terkait hal itu saya tidak mau komentar, silahkan tanyakan kepada penyidik dan para pihak yang bersangkutan,” ucap Yoris.

Halaman Selanjutnya

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Komnas Perempuan dan kami tahu hati dari Komnas Perempuan ada di para korban kekerasan seksual”, imbuh Yoris Defane, S.H, M.H, Kamis (6/6/2024).