Jakarta (ANTARA) – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan keprihatinannya atas pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang mempertanyakan kebenaran kasus kekerasan seksual terhadap perempuan saat kerusuhan Mei 1998.
"Para korban telah menanggung beban dalam diam terlalu lama. Penyangkalan ini tidak hanya menyakitkan tapi juga memperpanjang impunitas," kata Komisioner Dahlia Madanih pada Minggu.
Komnas Perempuan mengingatkan temuan tim pencari fakta yang disahkan pemerintah untuk menyelidiki kerusuhan 1998 yang mengakhiri pemerintahan Orde Baru Soeharto. Laporan itu mendokumentasikan 85 kasus kekerasan seksual, termasuk 52 pemerkosaan.
Madanih menyebutkan bahwa mantan Presiden B. J. Habibie menerima laporan tersebut dan menyesali kekerasan yang terjadi. Beliau kemudian mengizinkan pembentukan Komnas Perempuan untuk menangani kekerasan terhadap perempuan.
Komisi menegaskan bahwa laporan itu merupakan dokumen resmi negara, dan menyangkal isinya merusak upaya advokasi dan pemulihan selama bertahun-tahun.
"Menyangkal temuan resmi tim pencari fakta berarti menyangkal kerja bersama bangsa ini dalam mengejar keadilan," ujar Madanih.
Dalam wawancara media pada 10 Juni, Menteri Zon menyangkal terjadinya pemerkosaan massal saat kerusuhan 1998 dan menyebutnya hanya sebagai "isu".
Dia mengklaim telah meninjau laporan dan menemukan bahwa tuduhan tersebut "tidak terbukti".
Pernyataan Zon muncul ketika membahas rencana pemerintah merevisi narasi sejarah resmi Indonesia. Dia mengatakan revisi bertujuan menonjolkan aspek positif sejarah nasional dan menghindari menyalahkan pihak mana pun.
"Niat kami adalah membuat sejarah resmi yang mempersatukan kebenaran nasional. Mengapa harus menulis sejarah yang memecah bangsa?" katanya.
Berita terkait: Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister
Berita terkait: Indonesia to update historical records for 80th Independence Day
Penerjemah: Anita Permata D, Nabil Ihsan
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2025
Catatan: Ada beberapa kesalahan kecil seperti "Komisioner" (seharusnya "Komisioner"), "impunitas" (seharusnya "impunitas"), dan "isu" (seharusnya "isu").