loading…
KENDAL – Komisi D DPRD Kendal menerima keluhan dari tenaga fasilitator dan verifikator desa terkait penerimaan honor. Mereka mengeluhkan bahwa mereka hanya mendapat honor selama tujuh bulan dalam setahun dengan besaran Rp200.000 per bulan.
Setelah mendengar keluhan dari tenaga fasilitator dan verifikator desa tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kendal, Dedy Ashari Styawan, berkomitmen untuk memperjuangkan hak mereka.
“Jadi, tenaga fasilitator ini menyampaikan keluhannya kepada kami. Honor yang mereka terima selama ini sangat tidak layak. Dan kami akan berjuang untuk memperbaikinya,” kata Dedy setelah menerima audensi fasilitator desa di ruang paripurna DPRD Kendal, Jumat (29/11/2024).
Honor yang diterima oleh tenaga fasilitator desa hanya selama tujuh bulan dalam setahun. Mereka hanya menerima honor sebesar Rp200.000 setiap bulannya. Dengan demikian, para tenaga verifikator dan fasilitator desa hanya menerima honor sebesar Rp1.400.000 dalam setahun.
“Kami di Komisi D sudah berusaha untuk memperjuangkan nasib mereka. Namun kami menghadapi kendala karena keterbatasan keuangan daerah,” ujarnya.
“Jadi, pada tahun 2025 mereka tidak lagi akan menerima honor selama tujuh bulan, tetapi akan bertambah menjadi delapan bulan, meskipun besaran honor per bulannya tetap sama. Sekali lagi, ini karena keterbatasan keuangan daerah,” lanjutnya.
Dedy menegaskan bahwa upaya untuk memperjuangkan nasib tenaga fasilitator akan terus dilanjutkan di tahun mendatang. “Mohon doanya. Semoga berhasil dan besaran honor bisa lebih baik lagi,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kendal, Muntoha, menyatakan bahwa selain audensi, ratusan tenaga fasilitator desa juga mengadakan rapat koordinasi mengenai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kami biasanya melakukan rapat koordinasi untuk menyamakan data,” katanya.
Muntoha menjelaskan bahwa jumlah tenaga fasilitator desa adalah 286 orang, sedangkan jumlah verifikatornya adalah 20 orang.
“Tugas mereka sangat berat dalam menginput data, namun mereka belum mendapatkan honor yang layak karena keterbatasan keuangan daerah,” ujarnya.
Muntoha berharap bahwa setelah bertemu dengan Komisi D, akan ada perhatian lebih dari pemerintah daerah terhadap para verifikator dan fasilitator desa.
(skr)
\”