Komisioner KPU Kabupaten Jayapura Ditangkap Polisi karena Mabuk Berat

Seorang anggota komisioner KPU Kabupaten Jayapura dengan inisial LA telah diamankan oleh pihak Polres Jayapura karena ditemukan dalam keadaan mabuk berat pada hari Senin (18/3/2024) pukul 17.30 WIT. Saat diamankan, ia tergeletak dan muntah-muntah karena kondisi mabuk yang parah.

Kasat Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polres Jayapura, Iptu Gunadi, menyatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan seseorang yang dalam keadaan mabuk berat di kantor KPU Kabupaten Jayapura. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata orang tersebut adalah anggota komisioner KPU Kabupaten Jayapura.

Gunadi juga menambahkan bahwa terjadi keributan di depan kantor KPU sebelumnya, namun saat petugas tiba, orang tersebut sudah tergeletak dan muntah-muntah karena mabuk berat. Anggota komisioner tersebut kemudian diamankan di rutan Polres Jayapura.

Gunadi menyebut bahwa pihaknya telah mengambil keterangan dari anggota komisioner KPU yang dalam keadaan mabuk. Orang tersebut mengaku akan menghadiri pleno KPU Kabupaten Jayapura sekitar pukul 12 malam namun masih dalam keadaan mabuk. Ketika tiba di kantor KPU Jayapura di Jalan Raya Hawai, Sentani Timur, kondisinya semakin parah sehingga harus diamankan oleh Tim Sabhara Polres Jayapura.

MEMBACA  Di Kanada, pola intimidasi polisi terhadap jurnalis mulai muncul | Kebebasan Pers