Komisi III Bukan Arena Uji Coba Proses Hukum

loading…

Muhammad Kerry Adrianto Riza lewat kuasa hukumnya menyampaikan surat pengaduan ke Komisi III DPR. Foto/SindoNews

JAKARTA – Pengamat Politik dari Forum Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menegaskan bahwa Komisi III DPR RI bukanlah tempat untuk menguji proses hukum. Pernyataan ini merespons langkah Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak (OTM) Muhammad Kerry Adrianto Riza yang melalui kuasa hukumnya menyampaikan surat pengaduan ke Komisi III DPR pada Kamis, 2 April 2026.

Dalam pengaduannya, pihak dari anak pengusaha Riza Chalid itu memaparkan beberapa catatan terkait penanganan kasusnya dan meminta Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) mengenai proses penegakan hukum kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang PT Pertamina yang menjeratnya sebagai tersangka.

Lucius menyatakan, kalau memang ada kejanggalan dalam kasus tersebut, seharusnya pihak Kerry melakukan upaya hukum lain. “Jika ada keanehan dalam proses hukum, silakan pihak-pihak menggunakan instrumen hukum untuk mengujinya. Komisi III bukan tempat untuk menguji proses hukum,” ujar Lucius dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (13/4/2026).

Baca juga: Kerry Adrianto Anak Riza Chalid Serahkan Memori Banding terkait Vonis 15 Tahun Penjara

Menurut dia, permintaan dari pihak Kerry seharusnya tidak diterima oleh Komisi III DPR dan ia meminta agar tidak dibiasakan membahas kasus hukum yang sedang berlangsung. “Komisi III tentu saja tetap bisa melakukan pengawasan terhadap penegak hukum secara umum dan meminta pertanggungjawaban penegak hukum untuk kinerja mereka yang bermasalah,” katanya.

Lucius meminta Komisi III DPR RI mulai berhati-hati dengan kebiasaannya yang terlihat positif belakangan ini, yaitu dengan mengadakan RDPU untuk membahas kasus hukum yang sedang viral. Dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah ini, menurutnya, tidak ada alasan yang cukup kuat bagi Komisi III DPR untuk menerima permintaan RDPU dari pihak yang berperkara.

MEMBACA  Prabowo mengunjungi 4 negara ASEAN untuk memperkuat hubungan pertahanan

“Acuan selama ini yang membuat RDPU Komisi III tidak banyak dikritik karena ada keprihatinan publik terhadap korban dari proses penegakan hukum tersebut. Komisi III hanya memfasilitasi apa yang sedang ramai dibicarakan publik,” jelasnya.