Komdigi Sementara Blokir Akses Grok, Minta X Segera Beri Keterangan

Sabtu, 10 Januari 2026 – 16:43 WIB

Jakarta, VIVA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutuskan akses sementara terhadap layanan AI milik Elon Musk, Grok, di Indonesia.

Langkah ini diambil karena kekhawatiran atas maraknya konten pornografi palsu atau deepfake yang dihasilkan oleh Grok.

"Demi melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu yang dibuat pakai teknologi kecerdasan artifisial, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok," kata Menkomdigi, Meutya Hafid, Sabtu, 10 Januari 2026.

Pemerintah, kata Meutya, menilai praktik deepfake seksual ini sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.

"Pemerintah memandang praktik deepfake seksual nonkonsensual sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, serta keamanan warga negara di ruang digital," tuturnya.

Lebih lanjut, Meutya menjelaskan, pihaknya sudah minta platform X untuk segera memberikan klarifikasi atas dampak negatif dari Grok.

"Kementerian Komunikasi dan Digital juga telah meminta Platform X untuk segera hadir guna memberikan klarifikasi terkait dampak negatif penggunaan Grok," pungkas dia.

MEMBACA  Dapatkan Akses Seumur Hidup ke Cerita Audio Berbasis Lokasi Autio Hanya dengan $99,99

Tinggalkan komentar