Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Wilayah III Aceh dan Nol Karbon berkolaborasi untuk merestorasi kawasan hutan mangrove. Program tersebut dilakukan untuk mengembalikan kawasan hutan mangrove yang telah terdegradasi di Langsa, Aceh Timur. Hutan mangrove di pesisir Aceh terus menyusut akibat perubahan dan konversi lahan menjadi kering, tambak udang, dan penebangan liar.
Menurut data dari Peta Mangrove Satu Peta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), luas area mangrove di Provinsi Aceh mencapai 33.054,17 Ha, dengan 3.700,95 Ha dalam kondisi kritis. Kerja sama ini bertujuan untuk menciptakan skema pembiayaan yang terintegrasi untuk restorasi konservasi mangrove, pemantauan jangka panjang, dan pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat lokal.
Kepala UPTD KPH Wilayah III Aceh, Fajri SP MM, menyatakan bahwa dengan keterbatasan dana anggaran dari pemerintah pusat, KPH Wilayah III Aceh akan berupaya semaksimal mungkin untuk memulihkan kawasan dalam wilayah kerja. Melalui kerja sama dengan Nol Karbon, mereka berharap dapat menciptakan pengelolaan ekosistem mangrove yang lebih hijau, tangguh, dan inklusif.