Parman Nataatmadja, Kepala Badan Bank Tanah, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait pelaksanaan tugas dan fungsi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyerahan laporan tersebut dilakukan secara resmi oleh Dirjen Pemeriksa Keuangan Negara III, Dede Sukarjo, kepada Parman Nataatmadja di kantor Badan Bank Tanah, Jakarta, pada Kamis (8/5/2025) yang disaksikan oleh Anggota III BPK Akhsanul Khaq.
Parman mengungkapkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, khususnya oleh Tim Pemeriksaan Keuangan Negara III, merupakan kontrol yang penting dan bermanfaat. LHP menjadi instrumen pembelajaran yang konstruktif dan mendorong untuk melakukan perbaikan internal secara berkelanjutan.
Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa sinergi antara Badan Bank Tanah dan BPK akan menjadi fondasi yang kokoh dalam membangun tata kelola pertanahan nasional yang lebih akuntabel, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Parman menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada BPK, khususnya kepada Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, atas dedikasi, ketelitian, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pemeriksaan. Ia menegaskan bahwa catatan dan rekomendasi yang disampaikan akan segera ditindaklanjuti dengan penuh tanggung jawab.
Sementara itu, Anggota III BPK Akhsanul Khaq menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan yang pertama kali terkait dengan keseluruhan tugas dan fungsi Badan Bank Tanah.