Ketua KNCI Desak Pemerintah Selesaikan Masalah Izin Outlet Pulsa
Loading…
Ketua Umum KNCI, Azni Tubas, mendesak pemerintah dan Bank Indonesia (BI) untuk memberikan solusi terkait masalah izin usaha outlet server pulsa. (Foto: Istimewa)
JAKARTA – Asosiasi pedagang pulsa se-Indonesia yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celular Indonesia (KNCI) meminta pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menyelesaikan persoalan izin perdagangan server pulsa berbasis aplikasi digital. Masalah ini dinilai bisa mengganggu kelancaran bisnis.
Azni Tubas menyatakan, persoalan hukum ini dapat menyebabkan tutupnya usaha outlet/server pulsa. Di beberapa daerah, polisi sempat mempertanyakan izin operasional jasa pembayaran outlet pulsa.
“Termasuk mekanisme deposit saldo server pulsa yang dianggap mirip aktivitas penghimpunan dana di sektor keuangan,” ujar Tubas dalam audiensi nasional outlet pulsa di Jakarta, Minggu (10/8/2025).
Baca juga: Sisa Pulsa Bisa Jadi Cuan, Begini Caranya
Menurut Tubas, bisnis outlet pulsa memiliki peran penting dalam ekonomi masyarakat dan karakteristik telekomunikasi yang unik. Karena itu, KNCI menilai pendekatan regulasi sektor keuangan tidak relevan untuk bisnis ini.
“Kami minta BI bersedia berdiskusi guna menemukan solusi terkait perizinan transaksi digital. Penegak hukum juga perlu mengambil pendekatan persuasif, bukan represif,” tegasnya.
Baca juga: Semakin Cuan, Raih 4 Keuntungan Bisnis Pulsa dengan Aplikasi MotionPay!