Klaim Politisasi Dinilai Tak Relevan, Hakim Diyakini Fokus Uji Bukti Dakwaan Korupsi Nadiem

sedang memuat…

Ahli Hukum dari Unsoed Purwokerto, Hibnu Nugroho, menilai narasi politisasi yang muncul dalam kasus Nadiem Makarim tidak akan pengaruhi persidangan. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA – Narasi kriminalisasi atau politisasi yang belakangan muncul terkait kasus Nadiem Makarim diyakini tidak akan memengaruhi jalannya persidangan. Hal ini diungkapkan oleh Ahli Hukum dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Hibnu Nugroho.

Menurut Hibnu, hakim dan jaksa akan tetap fokus pada pembuktian dakwaan yang kini sudah masuk tahap penting. Dia menilai wajar saja jika pihak Nadiem mencoba membangun opini seolah kasus yang menjerat mantan Mendikbudristek ini mirip dengan kasus Tom Lembong.

Baca juga: Nadiem Kecewa Eksepsi Ditolak: Bukan Keputusan yang Saya Harapkan

Namun, penilaian tersebut tetap harus diuji secara hukum di dalam ruang pengadilan. “Itu sah-sah aja. Tapi saya rasa hakim dan jaksa akan konsentrasi pada pembuktian yang ada. Bahwa ini adalah perkara hukum, bukan politik. Bicara hukum ya bicara soal bukti,” jelas Hibnu, Jumat (16/1/2026).

MEMBACA  Kevin O'Leary Menyarankan: Jika Lajang dan Tak Punya Anak, Jangan Beli Rumah — "Sudah Menikah? Jika Tidak, Lebih Baik Sewa"

Tinggalkan komentar