Kisah Warga Semarang yang Disiksa oleh Polisi hingga Meninggal, Inilah Gambaran Rekonstruksinya

loading…

Ditreskrimum Polda Jateng menggelar rekonstruksi penganiayaan Darso warga Mijen, Kota Semarang oleh tersangka AKP Hariyadi Kanit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta (pegang sandal), Jumat (28/2025). Foto/Eka Setiawan

SEMARNAG – Penyidik Ditreskrimum Polda Jateng telah menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Darso, seorang warga Mijen, Kota Semarang yang dilakukan oleh tersangka AKP Hariyadi Kanit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta, pada Jumat (28/2025).
Perwira Satlantas Yogyakarta AKP Hariyadi yang menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Darso, telah mengikuti rekonstruksi kasusnya pada Jumat (28/2/2025). Foto/Eka Setiawan

Pantauan SindoNews di lokasi menunjukkan bahwa rekonstruksi dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka mulai dengan tersangka dan 6 anggotanya naik mobil menuju Mijen, Kota Semarang untuk mencari rumah Darso.

Mereka berhenti di pertigaan Gilisari, Mijen, Kota Semarang untuk bertanya kepada salah satu ibu yang memiliki warung tentang lokasi rumah Darso.

Setelah mendapat informasi dari warga, mereka tiba di rumah Darso dan ditemui oleh Poniyem, istri Darso. Saat itu, Darso sedang tertidur dan dibangunkan serta dimasukkan ke mobil Avanza yang ditumpangi oleh tersangka dan anak buahnya.

Mobil melaju ke arah utara dan beberapa saat kemudian berhenti di pinggir jalan dekat kebun singkong dan pisang milik warga.

Mereka semua turun dari mobil, duduk di tepi selokan, dan diinterogasi. Dalam rekonstruksi tersebut, terlihat Darso dipukul oleh tersangka. Sementara AKP Hariyadi tidak diborgol besi, melainkan menggunakan borgol plastik.

Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio dan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto tampak hadir di lokasi tersebut.

“Hari ini kami melakukan rekonstruksi dengan menghadirkan keenam anggota termasuk tersangka,” kata Artanto.

MEMBACA  Meningkatkan Transparansi & Akuntabilitas, IFG Menerapkan Tata Kelola Terintegrasi

Dalam kejadian tersebut, Darso meninggal dunia akibat penganiayaan. Sementara AKP Hariyadi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Jateng.

(shf)

Tinggalkan komentar