Kisah Pengadilan Utsman bin Affan terhadap Ubaidillah Putra Umar bin Khattab

Loading…

Ubaidillah yakin bahwa pembunuhan terhadap ayahnya bukanlah suatu kejahatan perorangan yang dilakukan oleh Abu Luluah Fairuz. Ilustrasi: Ist

Utsman bin Affan adalah khalifah ketiga yang berkuasa pada tahun 644 sampai 656 dan merupakan Khulafaur Rasyidin dengan masa kekuasaan terlama. Sama seperti dua pendahulunya, Khalifah Abu Bakar dan Umar bin Khattab , Utsman termasuk salah satu sahabat utama Nabi Muhammad SAW .

Muhammad Husain Haekal dalam bukunya yang diterjemahkan Ali Audah berjudul “Usman bin Affan, Antara Kekhalifahan dengan Kerajaan” (Pustaka Litera AntarNusa, 1987) menuturkan begitu Utsman dilantik, ada satu hal yang dihadapi yaitu soal Ubaidillah bin Umar bin Khattab.

Ubaidillah yakin bahwa pembunuhan terhadap ayahnya bukanlah suatu kejahatan perorangan yang dilakukan oleh Abu Lu’lu’ah Fairuz, budak Mugirah bin Syu’bah atas kemauannya sendiri, melainkan sudah merupakan hasil sebuah komplotan yang melibatkan juga Hormuzan, orang Persia dan Jufainah, orang Nasrani dari Hirah. Keyakinannya itu setelah didukung oleh adanya bukti.

Abdur-Rahman bin Auf dapat menjadi saksi, bahwa ketika terjadi peristiwa yang telah menggemparkan kaum Muslimin itu, sorenya ia melihat pisau yang dipakai menikam Umar itu di tangan Hormuzan dan Jufainah.

Abdur-Rahman bin Abu Bakar juga bersaksi dengan mengatakan: “Waktu saya lewat saya melihat Abu Lu’lu’ah pembunuh Umar itu bersama-sama dengan Jufainah dan Hormuzan; rupanya mereka sedang mengadakan pertemuan rahasia. Setelah merasakan kedatangan saya, tiba-tiba mereka berdiri, dan sebilah pisau berkepala dua dengan gagang di tengah jatuh. Periksalah itukah khanjar yang digunakan membunuh Umar?”

Mereka melihat pisau itu memang seperti yang dilukiskan Abdur-Rahman bin Abu Bakar.

Ketika itu Ubaidillah memberontak dan bangkit membawa pedang dengan tujuan mula-mula Hormuzan dan Jufainah yang dibunuhnya. Kemudian ia pergi ke rumah Fairuz dan membunuh anak perempuannya yang masih kecil dan mengaku Islam.

MEMBACA  Imigrasi Memangkas Waktu Layanan di Bandara Ngurah Rai Menjadi 25 Detik

Menurut Haekal, peristiwa ini terjadi sebelum Utsman dilantik. Orang ramai marah dan mengancam. Mereka memasukkan Ubaidillah ke dalam penjara.

Setelah Utsman resmi menjadi khalifah, mau tak mau ia harus mengadili Ubaidillah.

At-Tabari mengutip sebuah sumber dari Syua’ib dan dari Saif dan Abu Mansur yang mengatakan: “Saya mendengar Kumazian bercerita tentang ayahnya – Hormuzan – yang terbunuh, dengan mengatakan: Orang-orang Persia di Madinah saat itu sedang rihat. Ketika itulah Fairuz singgah kepada ayah dengan membawa sebilah khanjar berkepala dua, dan diterima oleh ayah yang lalu menanyakan: “Akan Anda gunakan untuk di kota ini?”

“Untuk koleksi,” jawabnya, dan ada orang yang melihatnya. Sesudah musibah menimpa Umar ia berkata, “saya melihat khanjar itu di tangan Hormuzan yang kemudian diberikan kepada Fairuz. Lalu Ubaidillah datang dan ia dibunuhnya.”

Sesudah Utsman berkuasa ia memanggil saya dan ia memberi hak kepada saya terhadap dia -yakni Ubaidillah bin Umar- dengan mengatakan: “Anakku, orang itu pembunuh ayahmu dan Anda lebih berhak daripada kami, maka bunuhlah dia. Setelah itu saya ajak dia keluar. Ketika itu tak ada siapa pun selain kami berdua. Mereka meminta saya yang bertindak. Sayakah yang akan membunuhnya? Mereka menjawab: Ya. Lalu mereka memaki Ubaidillah. Kata saya: Adakah kalian akan mencegahnya? Mereka menjawab: Tidak, dan mereka memakinya. Saya serahkan kepada Allah dan kepada mereka. Mereka membawa saya, begitu saya sampai di rumah saya berhadapan dengan orang-orang terkemuka.”

Demikian sumber at-Tabari. Pengampunan atas Ubaidillah itu atas usaha Kumazian, anak Hormuzan. Pendapat ini bertentangan dengan pendapat lain yang sudah umum.

Menurut Haekal, kebanyakan para narasumber menyebutkan bahwa sesudah pelantikan Utsman di samping Masjid, Ubaidillah dibawa dari penjara untuk diadili.

MEMBACA  Luhut Senang Menyambut Elon Musk, Absen di G-20 Hadir di Forum Air Dunia Bali

Sesudah tampil di depannya, Utsman berkata kepada orang-orang yang hadir itu: “Berikanlah pendapat kalian mengenai orang yang telah melakukan pembunuhan dalam Islam ini!”

Dalam hal ini Ali bin Abi Thalib berkata: “Tidak adil membiarkan dia, dan saya berpendapat dia juga harus dibunuh.”

Tetapi salah seorang dari yang hadir menentang pendapat Ali dengan mengatakan: “Umar baru kemarin terbunuh, sekarang anaknya akan dibunuh pula!”

Tinggalkan komentar