Kisah Hilangnya Alvaro: Penculikan Hingga Pembunuhan oleh Ayah Tiri yang Tewas Gantung Diri

Kamis, 27 November 2025 – 00:50 WIB

Jakarta, VIVA – Kasus hilangnya seorang anak laki-laki bernama Alvaro Kiano Nugroho berakhir dengan tragis. Bocah berumur 6 tahun ini dilaporkan hilang sejak 6 Maret 2025 dan ditemukan meninggal dunia di daerah Tenjo, Kabupaten Bogor.

Baca Juga:
Tampang Alex Iskandar Terkuak! Begini Wajah Ayah Tiri yang Bunuh Alvaro Sebelum Gantung Diri di Polres

Polisi telah menetapkan Alex Iskandar, ayah tiri korban, sebagai tersangka. Kasus ini mulai terjadi ketika Alvaro tidak pulang ke rumah pada tanggal 6 Maret 2025, setelah pamit pergi ke masjid untuk salat Magrib. Hari berikutnya, kakeknya melaporkan kejadian ini ke Polsek Pesanggrahan.

Polisi lalu melakukan penyelidikan, memeriksa TKP, meminta keterangan saksi-saksi, dan berkoordinasi dengan keluarga korban. Polisi juga melakukan klarifikasi pada ayah kandung Alvaro yang ada di Lapas Cipinang dan mendalami informasi dari ayah tirinya.

Baca Juga:
Rahang Bawah Alvaro Kiano Ditemukan, Polisi Sebut Ukurannya Bikin Curiga

Lokasi pembuangan jasad Alvaro

Ciri-ciri korban disebarkan lewat media sosial. Dari informasi masyarakat, penyidik akhirnya fokus pada satu orang yang diduga terlibat, yaitu AI, ayah tiri korban.

Baca Juga:
Pengacara Sebut Ira Puspadewi Kemungkinan Bebas Besok

Dalam pemeriksaan, tersangka Alex mengaku punya dorongan emosional dan niat balas dendam. Dari komunikasi digital yang diamankan, dia berulang kali menulis tentang kemarahan dan sakit hati terhadap ibu Alvaro, Arum Indah Kusumastuti.

"Berdasarkan keterangan tersangka, pembunuhan terjadi pada tanggal 6 Maret 2025 di rumah di daerah Tangerang," ujar Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Aridan Satrio Utomo, pada Kamis, 27 November 2025.

Polisi menjelaskan, motif tersangka berkaitan dengan rasa sakit hati terhadap istrinya yang bekerja di luar negeri dan adanya dugaan perselingkuhan. Karena Alvaro adalah anak tiri, dia menjadi sasaran kekerasan dari tersangka.

MEMBACA  Menteri Keuangan dan Gubernur Jakarta Bahas Pembangunan Kantor Pusat Bank

Pada tanggal 9 Maret 2025, tersangka mencekik korban sampai meninggal di dekat Masjid Bintaro, Jakarta Selatan. Setelah itu, jasad korban dibungkus dengan tas plastik hitam dan dibuang di wilayah Tenjo, tepatnya di Jembatan Cilalai.

Jenazah berhasil ditemukan berkat saksi kunci bernama Guntur, yang masih kerabat pelaku, serta bantuan unit K-9 dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Saksi awalnya tidak tahu isi kantong plastik dan sempat diberitahu oleh tersangka bahwa isinya adalah bangkai anjing.

Halaman Selanjutnya

Dokter Forensik RS Polri Kramat Jati, Farah Primadani Karouw, menjelaskan bahwa pada 24 November 2025, pihak rumah sakit menerima dua kantong jenazah. Satu kantong berisi dua helai pakaian, yaitu kemeja putih lengan panjang dan celana pendek, sementara kantong lainnya berisi tulang-belulang.