loading…
Amsar A Dulmanan, Dosen Sosiologi Pengetahuan UNUSIA. Foto/Dok.Pribadi
Amsar A Dulmanan
Dosen Sosiologi Pengetahuan UNUSIA
Gagasan tentang “kiai kampung” adalah salah satu konsep sosial-keagamaan yang sering diungkapkan Gus Dur –maksudnya Abdurrahman Wahid– untuk memahami dinamika Islam di Indonesia. Menurut pandangan Gus Dur, kiai kampung merujuk pada ulama yang hidup dan berinteraksi langsung dengan masyarakat biasa, beda dengan kiai besar di pesantren ternama yang dikenal secara nasional.
Kiai kampung biasanya adalah alumni pesantren yang memilih kembali ke desa untuk mengajar agama, membina masyarakat, dan menjadi penengah sosial dalam keseharian umat. Karena kedekatannya ini, kiai kampung dianggap berada di “jantung” masyarakat, sehingga dianggap bisa mengerti kebutuhan nyata masyarakat dengan lebih baik (Yani, 2023: 2).
Menurut Gus Dur, posisi kiai kampung sangat strategis karena mereka bukan cuma pemimpin spiritual, tapi juga agen sosial yang menjaga keseimbangan antara agama, budaya, dan kehidupan warganya. Di banyak daerah, kiai kampung memimpin ritual agama, memberi nasihat moral, dan berperan dalam menyelesaikan konflik sosial di tingkat lokal.
Kiai Kampung hadir dalam berbagai aktivitas sosial seperti pengajian, tradisi keagamaan, sampai ritual budaya yang sudah mengakar, sebagai wujud Islam yang hidup dalam budaya lokal. Tradisi yang dijaga oleh kiai kampung adalah bagian dari karakter Islam Nusantara yang inklusif dan kultural.
Dalam prakteknya, mereka tidak hanya mengajarkan doktrin agama secara tekstual, tetapi juga menyatukan nilai-nilai agama dengan tradisi masyarakat –misalnya selametan, tahlilan, ziarah, dan perayaan agama lainnya.
Bagi Gus Dur, penyatuan antara agama dan budaya lokal ini bukanlah sebuah penyimpangan, melainkan bentuk adaptasi Islam dengan konteks sosial Indonesia. Tradisi tidak selalu bertentangan dengan modernitas, bahkan bisa menjadi dasar untuk perkembangan masyarakat yang harmonis (Wahid, 2007: 112).