Selasa, 8 Juli 2025 – 21:57 WIB
Jakarta, VIVA – Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra, mengutuk keras tindakan oknum pendeta DKBH yang diduga melakukan pencabulan terhadap empat anak perempuan.
Baca Juga:
Miris! Belasan Anak di Kebumen Jadi Korban Pencabulan Guru Ngaji, Pelaku Sempat Kabur
“PITI sangat mengecam perilaku DKBH yang seharusnya jadi teladan umat, tapi malah berbuat kejam,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Ipong meminta polisi, khususnya Polda Jatim, untuk segera tangkap tersangka.
Baca Juga:
Modus Obati Santet, Wanita di Bengkalis Diperkosa Dukun Cabul Atas Persetujuan Suami
“Kapolri, Kapolda Jatim, dan Kejaksaan harus proses DKBH sesuai hukum supaya tak ada korban lain,” tegasnya.
Baca Juga:
Oknum Polisi di Pacitan Diduga Cabuli Tahanan Perempuan Mulai Disidang
Kasus ini terungkap setelah keempat korban—FTP (17), GTP (15), TTP (13), dan NTP (7)—mengaku pada ayahnya. FTP menyebut DKBH menyentuh bagian sensitif dan memandikannya.
Dalam rapat gereja, DKBH mengaku bersalah dan menghukum diri dengan tidak berkhotbah selama 3 bulan. Tapi ternyata, korban bukan cuma FTP, melainkan juga adik-adiknya.
Awalnya, T melaporkan ke polisi, tapi dicabut karena ancaman. Lalu, ada yang bantu laporkan ke Tim Hotman 911 di Jakarta. Namun, orang tersebut tiba-tiba mundur, diduga dapat uang dari pelaku.
Kini, laporan sudah masuk ke Polda Jatim, tapi belum naik ke penyidikan.
Halaman Selanjutnya
Kemudian dilaksanakanlah Rapat Gereja, dalam forum tersebut DKBH mengakui perbuatannya dan menghukum dirinya sendiri dengan tidak berkhotbah selama tiga bulan.