Ketua MK Marah pada Kuasa Hukum KPU yang Memuji Hasyim Asy’ari

Kamis, 28 Maret 2024 – 19:49 WIB

Jakarta – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menegur pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.

Momen tersebut terjadi ketika KPU sedang membacakan keterangan jawaban terhadap gugatan sengketa yang diajukan pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Kamis, 28 Maret 2024. Suhartoyo meminta KPU untuk tidak menambahkan narasi yang tidak diperlukan.

Pada awalnya, kuasa hukum KPU Hifdzil Alim menyatakan bahwa dalil pemohon kubu 03 yang menyebut Ketua KPU Hasyim Asy’ari melakukan pelanggaran tidaklah benar. Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua KPU lebih banyak terjadi pada periode sebelumnya.

Dia menekankan bahwa meskipun nama Hasyim sering disebut dalam konteks dugaan pelanggaran, tahapan Pemilu 2024 tetap berjalan dengan lancar. Hifdzil kemudian memberikan pujian untuk Hasyim di ruang sidang sengketa Pilpres 2024.

Mendengar hal tersebut, Suhartoyo menegur Hifdzil dan meminta agar kuasa hukum KPU hanya membacakan hal-hal yang sudah tertulis tanpa menambahkan apapun.

MEMBACA  Wajah Mantan Sekda SBT yang Ditangkap dalam Pelarian Terkait Korupsi