Ketua MA Sesalkan Penetapan Tersangka Suap Pimpinan PN Depok, Soroti Kenaikan Tunjangan Hakim

loading…

Juru bicara MA Yanto menyampaikan bahwa Ketua MA Sunarto kecewa dengan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan yang jadi tersangka kasus suap. Foto/YouTube MA

JAKARTA – Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto mengungkapkan rasa kecewanya terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap. Kedua oknum ini dianggap telah menodai martabat MA.

“Ketua Mahkamah Agung menyatakan kecewa dan sangat menyesalkan kejadian yang sudah melukiai keluhuran harkat dan martabat hakim. Perbuatan tersebut juga telah mencoreng kehormatan dan muruah institusi Mahkamah Agung Indonesia,” ucap Juru Bicara MA, Yanto dalam konferensi pers, Senin (9/2/2026).

Tindakan yang dilakukan keduanya merupakan bentuk pelanggaran komitmen Mahkamah Agung untuk mewujudkan zero tolerance terhadap segala bentuk pelayanan di pengadilan.

“Apalagi ini dilakukan tidak lama setelah para hakim menikmati kenaikan tunjangan. Kenaikan tunjangan itu kan sebagai wujud dukungan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan independensi hakim,” jelasnya.

MEMBACA  Kementerian Meminta Industri Kecil Menengah untuk Diversifikasi Produk Makanan

Tinggalkan komentar