Selasa, 8 Juli 2025 – 12:11 WIB
VIVA – Ketua DPRD Pemprov Jambi, M Hafiz menyambut kedatangan Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widi Hidayat dalam acara paripurna.
Baca Juga:
Ketua DPRD Hafiz Apresiasi Pemprov Jambi Raih Opini WTP
Hafiz menyatakan hormatnya atas kedatangan Dirjen dalam rangka Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemprov Jambi 2024 di DPRD.
"Yang saya hormati Bapak Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, serta Asintel Kejati Jambi dan lainnya," ujarnya, Selasa, 8 Juli 2025.
Baca Juga:
PT Migas Kota Bekasi Disorot, BAW Temukan Indikasi Pengelolaan Dana yang Tak Transparan
Dalam paripurna, Pemprov Jambi kembali dapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD TA 2024.
"Meski begitu, BPK RI Perwakilan Jambi menemukan beberapa masalah dalam pengelolaan keuangan dan aset Pemprov Jambi," jelasnya.
Dirjen BPK RI, Widi Hidayat, menyatakan bahwa perencanaan APBD 2024 belum sepenuhnya optimal dalam mempertimbangkan potensi penerimaan, sehingga menimbulkan masalah likuiditas.
BPK juga menemukan kelebihan bayar honorarium dan rapat pemerintah, serta lemahnya pengelolaan aset tanah yang belum memiliki dokumen sah.
BPK merekomendasikan Gubernur Jambi memerintahkan TAPD membuat proyeksi pendapatan lebih realistis dan mengevaluasi aset bernilai Rp1 atau Rp0.
"Setiap rupiah dalam APBD harus bermanfaat maksimal bagi masyarakat. Sinergi antarlembaga penting," kata Widi.
Dari 2.563 temuan sebelumnya, 1.972 (76,94%) telah ditindaklanjuti Pemprov Jambi, melebihi target nasional 75%. BPK menegaskan semua rekomendasi harus selesai dalam 60 hari.
Halaman Selanjutnya
BPK Minta Evaluasi Aset dan Pengembalian Honorarium Tertunda