Ketua DPR Tegaskan Revisi UU KPK Tidak Masuk Agenda Pembahasan

sedang memuat…

Pimpinan DPR menyatakan sampai saat ini tidak pernah ada usulan yang masuk mengenai perubahan atau revisi UU KPK untuk dikembalikan ke versi sebelumnya. Foto/Felldy Asyla Utama

JAKARTA – Pimpinan DPR mengatakan hingga saat ini belum pernah ada usulan yang masuk terkait perubahan atau revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) untuk dikembalikan ke bentuk lama. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal.

“Tidak ada usulan apa-apa ke DPR,” kata Cucun di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Baca juga: Aneh! Revisi UU KPK Disahkan di Eranya, Kini Jokowi Setuju Dikembalikan ke yang Lama

Oleh karena itu, menurut dia, DPR tetap konsisten untuk membiarkan undang-undang yang sudah disahkan berjalan sebagaimana mestinya.

MEMBACA  Pujian Zon untuk JWC yang Menjembatani Budaya Lewat Film

Tinggalkan komentar