Ketua DPC PSI Gubeng Surabaya Dipecat karena Terlibat Kasus Pelecehan Seksual

Ketua PSI Gubeng Surabaya dipecat setelah menjadi tersangka pelecehan seksual seorang gadis di panti asuhan. Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA – Ketua DPC Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kecamatan Gubeng, Rizky Eka Mahendra, resmi dipecat dari partai berlambang bunga mawar tersebut.

Pemecatan itu dilakukan setelah Rizky ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang wanita berinisial CH (19) di sebuah panti asuhan di kawasan Sukolilo. Pemecatan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan bernomor 5175/SK/DPW-IV/2024 pada tanggal 4 April lalu.

“Kami memecat Rizky Eka Mahendra, atau Kiky, sebagai Ketua DPC Kecamatan Gubeng Kota Surabaya dan anggota PSI karena telah melanggar Anggaran Rumah Tangga Partai Solidaritas Indonesia serta melanggar komitmen Partai yang menghormati nilai-nilai moral dan bijaksana,” kata Ketua DPW PSI Jawa Timur, Aan Rochayanto, pada Sabtu (13/4).

Aan menyatakan bahwa PSI akan mendukung proses hukum yang menjerat mantan kader mereka tersebut. Dia akan memastikan agar korban mendapatkan keadilan.

“Ini adalah komitmen PSI. Kami akan mengirimkan tim hukum untuk memberikan pendampingan kepada korban dan memastikan agar korban mendapatkan keadilan,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, kasus ini bermula ketika korban dititipkan oleh ibunya di panti asuhan. Alasannya, keluarganya merasa korban terkena pengaruh sihir dari mantan kekasihnya dan Rizky ditugaskan untuk mengobati korban.

Mantan Ketua DPC PSI Gubeng mengancam korban pelecehan seksualnya dengan revolver palsu.

MEMBACA  Sampai Jumpa Kuman! Keuntungan dan Teknik Mencuci Tangan yang Tepat