loading…
Sepanjang tahun 2024, kata dia, PLN juga catat pendapatan sebesar Rp545,4 triliun, tumbuh 11,9% tiap tahun dari Rp487,38 triliun di 2023. Foto/Dok
JAKARTA – Utang PT PLN ( Persero) yang disebut sebagai beban harian dinilai tidak sepenuhnya benar dan beresiko menimbulkan informasi yang salah di masyarakat. Hal ini karena PLN adalah sebuah perusahaan. Utang perusahaan terbagi menjadi dua, yaitu utang jangka pendek untuk modal kerja dan utang jangka panjang untuk investasi.
“Utang perusahaan tidak bisa disamakan dengan utang pribadi atau rumah tangga, karena punya struktur dan fungsi yang beda,” ujar Ekonom Konstitusi, Defiyan Cory dalam pernyataan tertulisnya.
Dia menilai utang PLN tanpa pendekatan manajemen keuangan yang tepat bisa menyesatkan. Berdasarkan laporan keuangan semester I-2025 yang diterbitkan lewat Bursa Efek Indonesia (BEI), PLN mencatat pendapatan sebesar Rp281 triliun, naik dibanding periode yang sama tahun lalu yaitu Rp262 triliun.
Baca Juga: Indonesia Butuh Dana Jumbo Rp3.000 Triliun untuk Proyek Listrik Nasional
Penjualan tenaga listrik jadi penyumbang utama dengan nilai Rp179,58 triliun, naik 4,53% dibanding semester I 2024. Di tahun 2024, PLN juga mencatet pendapatan sebesar Rp545,4 triliun, tumbuh 11,9% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp487,38 triliun di 2023.