Kesadaran tentang data pribadi meningkat setelah pengesahan UU PDP: pemerintah

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan bahwa sejak disahkannya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP), masyarakat mulai menyadari pentingnya melindungi data pribadi mereka.

“Ada tren pergeseran perilaku masyarakat. Sekarang masyarakat mulai sadar untuk melindungi data pribadi mereka,” kata direktur jenderal aplikasi informatika kementerian, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam wawancara eksklusif dengan ANTARA di sini pada hari Rabu.

Pangerapan menambahkan bahwa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendorong mereka untuk lebih aktif dalam melindungi data pribadi, kementeriannya juga menyediakan materi pembelajaran tentang perlindungan data pribadi melalui program literasi digital, yang rutin dilakukan di berbagai daerah.

Beliau menginformasikan bahwa salah satu materi mendorong masyarakat untuk memeriksa data apa yang akan diminta atau diproses oleh aplikasi saat mengunduh aplikasi tersebut.

Masyarakat didorong untuk tidak menginstal aplikasi jika data yang diminta dianggap berlebihan untuk menghindari risiko.

Beliau menambahkan bahwa pemerintah sedang berupaya untuk meningkatkan manajemen data pribadi yang bertanggung jawab di ruang digital.

Salah satunya adalah menyiapkan standar baru untuk manajemen identitas digital, yang juga dikenal dengan Digital ID, yang juga diatur oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Digital ID mirip dengan akun e-mail kita yang dapat diakses di ponsel kita, atau akun media sosial… Dengan demikian, yang akan beredar hanyalah algoritma, dan jika ada pihak tertentu yang ingin melihat identitas asli, hanya pihak terkait (yang diotorisasi) yang dapat melakukannya,” jelasnya.

Beliau lebih lanjut mengatakan bahwa sangat mungkin setelah Undang-Undang PDP berlaku sepenuhnya pada Oktober 2024, pengelola data hanya akan meminta data yang penting untuk memberikan layanan.

MEMBACA  Kemnaker & YPI Asy-Syarif Mengadakan Sosialisasi Magang Internasional, Ini Sasarannya

Penerjemah: Livia Kristianti, Raka Adji
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Hak Cipta © ANTARA 2024