Kepolisian akan menerapkan skema ganjil-genap selama arus balik Lebaran

JAKARTA (ANTARA) – Korps Lalu Lintas Polri akan menerapkan skema ganjil-genap dari KM 414 Kalikangkung hingga KM 0 Jakarta-Cikampek selama arus balik Lebaran mulai 12 hingga 14 April. Direktur Lalu Lintas Polri, Aan Suhanan, mengatakan pada hari Kamis bahwa skema ganjil-genap cukup efektif dalam mengurangi jumlah kendaraan di jalan tol dan mencegah kemacetan. Kamera CCTV digunakan untuk mengawasi skema tersebut, dan pelanggar akan menerima tiket elektronik. Selama pelaksanaan skema ganjil-genap selama arus mudik dari 5 hingga 9 April, sebanyak 4.027 kendaraan tertangkap melanggar aturan oleh kamera lalu lintas, katanya. Polisi mengirimkan tiket kepada pelanggar ke alamat mereka melalui perusahaan pos negara Pos Indonesia. “Kami telah mengirimkan (tiket) dan akan efektif untuk konfirmasi setelah 16 April,” katanya. Lebih dari 1.500 tiket pelanggaran lalu lintas telah dikirim melalui Pos Indonesia, tambah Suhanan. “Sudah ada lima pelanggar yang mengkonfirmasi (tiket) secara online,” katanya. Korps Lalu Lintas tidak hanya memberikan tiket kepada pelanggar ganjil-genap, tetapi juga kepada kendaraan angkutan barang tiga sumbu yang melanggar aturan melintas setelah diberlakukannya larangan lalu lintas. “Kami sedang menindak lebih dari 5.000 kasus pelanggaran oleh angkutan barang tiga sumbu,” katanya. Suhanan meminta pengemudi truk untuk mematuhi aturan yang berlaku untuk mendukung arus balik Lebaran. “Ini adalah perhatian kami terhadap kendaraan tiga sumbu selama arus balik, terutama yang akan menyeberang dari Bakauheni ke Merak,” katanya. Berita terkait: Pemudik Lebaran: 1,87 juta kendaraan diproyeksikan kembali ke Jakarta Berita terkait: Pemudik dilarang masuk ke pelabuhan tanpa tiket: Menteri

MEMBACA  Hyundai Menyiapkan 5 Model Terbaru di Indonesia, Termasuk Mobil Listrik