Kepala KSP meminta perlindungan bagi magang mahasiswa di luar negeri

Jakarta (ANTARA) – Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, telah meminta perbaikan dalam mengatur magang di luar negeri menyusul kasus empat mahasiswa Indonesia di Jerman.

Para mahasiswa diduga menjadi korban perdagangan manusia dengan rayuan magang di Jerman melalui program Ferienjob.

“Insiden ini menjadi pelajaran bagi bangsa kita,” ujarnya saat memimpin rapat koordinasi mengenai masalah tersebut, seperti yang dikutip dalam pernyataan pers dari kantornya pada hari Rabu.

“Banyak mahasiswa kita ingin pergi ke luar negeri namun tidak memiliki uang, sehingga mereka tidak memikirkan risiko, dan hal ini diperparah oleh tata kelola yang buruk,” tambahnya.

Moeldoko mengatakan bahwa Ferienjob merupakan program magang yang baik karena menawarkan metode pembelajaran yang efektif bagi mahasiswa, yaitu pembelajaran dengan bekerja.

Ia menjelaskan bahwa ini adalah program resmi yang ditawarkan oleh agen penempatan kerja Jerman untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk bekerja dan mendapatkan uang tambahan.

“Ini adalah program resmi, namun informasi yang diberikan kepada kampus tidak sesuai. Jadi, ada disinformasi dari program ke mahasiswa,” ujarnya.

Pada pertemuan tersebut, Moeldoko meminta Kepolisian Negara untuk menyelidiki kasus ini dengan lebih detail karena masalah ini menyangkut pendidikan tinggi di Indonesia.

Ia juga meminta agar masalah ini tidak dipolitisasi, karena hal tersebut dapat menyebabkan gangguan di ruang publik.

“Oleh karena itu, KSP hadir dan terlibat dalam masalah ini agar tidak menjadi alat yang dapat digunakan untuk tujuan lain, terutama sekarang yang merupakan tahun politik,” ujar Moeldoko.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Luar Negeri, dan Badan Reserse Kriminal Polri.

Sebelumnya, Polri telah mengungkap kasus dugaan perdagangan manusia menggunakan program magang Ferienjob untuk mahasiswa Indonesia di Jerman.

MEMBACA  Parlemen Rusia meloloskan pembacaan pertama larangan adopsi bagi negara yang mengizinkan transisi gender.

Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan pada hari Rabu bahwa pengungkapan kasus dimulai dengan laporan dari Kedutaan Besar Indonesia di Berlin mengenai empat mahasiswa yang mengakui bekerja secara ilegal.

Ia mengatakan bahwa lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Berita terkait: Indonesia dapat membangun ekonomi hijau melalui dekarbonisasi: Kepala KSP

Berita terkait: Pernyataan Presiden tentang kampanye adalah bagian dari pendidikan demokrasi: KSP

Penerjemah: Benardy F, Kenzu
Editor: Anton Santoso
Hak cipta © ANTARA 2024