Rabu, 13 Maret 2024 – 03:20 WIB
Ilustrasi dana insentif untuk kelihan adat dan pangliman subak yang akan disalurkan oleh Pemerintah Kota Denpasar pada tahun 2024. Foto: dok.JPNN.com
DENPASAR – Kabar baik bagi kelihan adat dan pangliman subak di Kota Denpasar. Pemerintah Kota Denpasar telah memutuskan untuk meningkatkan besaran insentif bagi setiap kelihan adat dan pangliman subak dari Rp 1 juta per bulan menjadi Rp 1,5 juta.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara, berharap peningkatan dana insentif ini akan membantu kelihan adat dan pangliman subak untuk lebih fokus dalam melestarikan seni budaya dan tradisi di masing-masing banjar adat.
“Harapannya, pelestarian seni budaya dan tradisi dapat berjalan dengan baik,” ujar Raka Purwantara.
Raka Purwantara menambahkan bahwa pemberian insentif ini juga bertujuan untuk mendukung program Pemerintah Kota Denpasar dalam memastikan kerjasama yang harmonis antara desa adat, banjar adat, dan pemerintah daerah.
Kenaikan insentif tersebut merupakan komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam mendukung sektor pertanian dan sebagai wujud kepedulian dalam menjaga tradisi, budaya, dan pertanian di Bali. Insentif sebesar Rp 1,5 juta per bulan akan diterima oleh 360 kelihan adat dan 144 pangliman subak di Kota Denpasar.
“Selain itu, mereka juga akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Kota Denpasar,” kata Raka Purwantara.
Kabar Gembira! Dana insentif untuk pengurus adat dan subak di Kota Denpasar pada tahun 2024 akan mengalami kenaikan, sebesar ini.
Silakan baca berita menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News.