Kemitraan Kemenaker-Unisa Palu untuk Memperkuat Perlindungan Pekerja Migran

Menteri P2MI dan Unisa Palu Tandatangani MoU soal Perlindungan PMI

Palu (ANTARA) – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan Universitas Alkhairaat (Unisa) di Palu menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang tata kelola dan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI).

"Kerjasama ini diharapkan bisa mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul dari Sulawesi Tengah yg siap kerja di luar negeri dengan perlindungan maksimal dan peluang luas," kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding di Palu, Senin.

Kerjasama ini bertujuan memperkuat sinergi dalam pengembangan pendidikan, pelatihan, dan penempatan PMI berkualitas serta mampu bersaing global.

Dalam sesi dialog terbuka dengan mahasiswa, Karding menekankan pentingnya mengubah persepsi tentang PMI. Dia menyebut istilah "pekerja migran" tidak terbatas pada asisten rumah tangga atau sektor informal.

"Jangan anggap PMI cuma sebagai pembantu rumah tangga," ujar Karding.

Dia mencontohkan Menkeu Sri Mulyani yg pernah kerja di IMF juga termasuk PMI. Bahkan atlet seperti Megawati, Arhan, dan Asnawi yg bermain di luar negeri pun dianggap PMI.

"Pak Habibie yg pernah kerja sebagai insinyur di Jerman juga PMI," katanya.

Menurutnya, salah paham masyarakat selama ini telah mempersempit makna dan potensi besar migrasi tenaga kerja. Padahal, PMI juga membawa kehormatan bagi bangsa serta jadi agen perubahan sosial dan ekonomi, baik bagi keluarga maupun daerah asal.

Karding menegaskan Kementerian P2MI tidak hanya hadir untuk memberikan perlindungan hukum dan sosial, tapi juga membangun martabat, mengubah persepsi publik, dan mendorong regenerasi SDM Indonesia yg kompetitif di tingkat internasional.

Penerjemah: Fauzi, Cindy Frishanti Octavia
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Hak Cipta © ANTARA 2025

MEMBACA  Melacak Komitmen Pemerintah Indonesia untuk Makanan Bergizi Gratis