Kementerian Tingkatkan Mutu Pendidikan Vokasi lewat Program Instruktur Utama

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perindustrian menegaskan bahwa mereka memperkuat kualitas pendidikan dan pelatihan vokasi industri lewat program Master Trainer demi menciptakan sumber daya manusia yang kompeten. Program ini diharapkan bisa dukung industrialiasai nasional dan penuhi kebutuhan industri.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam pernyataannya di Jakarta pada Selasa mengatakan, industri manufaktur masih menjadi tulang punggung ekonomi nasional, baik dari segi kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) maupun penyerapan tenaga kerja.

Karena itu, memperkuat SDM industri berdasarkan kebutuhan dunia industri menjadi prioritas pemerintah.

“Pendidikan vokasi yang sukses harus berdasarkan kebutuhan nyata di ruang produksi lewat prinsip ‘link and match’. Kemenperin berkomitmen membangun ekosistem sistem ganda yang kuat di pendidikan vokasi dengan standar global,” ujar menteri.

Menteri mencatat, penyerapan tenaga kerja di sektor manufaktur mencapai 20,26 juta orang per Agustus 2023.

Selain itu, sektor industri pengolahan juga tercatat sebagai sumber pertumbuhan ekonomi terbesar di awal tahun 2023.

“Capaian ini jadi landasan kuat untuk terus memperluas program ‘link and match’ antara pendidikan vokasi dan kebutuhan pasar kerja global,” tambahnya.

Untuk memperkuat hubungan antara pendidikan dan industri, kementerian melalui Badan Pengembangan SDM Industri (BPSDMI) telah bekerja sama dengan Pemerintah Swiss lewat Swisscontact dalam proyek Swiss Skills for Competitiveness (SS4C).

Salah satu realisasinya adalah pelatihan Master Trainer/In-Company Trainer (ICT) yang digelar pada 18-25 Mei di Jakarta.

Kepala BPSDMI, Doddy Rahadi, mengatakan kolaborasi dengan Swiss adalah langkah penting dalam mempercepat transfer pengetahuan, budaya kerja industri, dan inovasi untuk tingkatkan daya saing nasional.

“Kegiatan ICT ini berperan penting dalam mentransfer keterampialan, membimbing proses pembelajaran berbasis industri, dan memastikan standar kompetensi bisa diterapkan secara praktis di lingkungan kerja,” ujar Rahadi.

MEMBACA  Kementerian Imipas Berkomitmen Memberikan Pelayanan yang Transparan

Tinggalkan komentar