Kementerian terus memperkuat perlindungan bagi warga negara Indonesia

Bandung, Jawa Barat (ANTARA) – Kementerian Luar Negeri terus memperkuat sistem perlindungan bagi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri sebagai salah satu prioritas diplomatik yang dilaksanakan selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Selama sembilan tahun terakhir, perlindungan WNI selalu menjadi prioritas dalam kebijakan luar negeri. Kami secara signifikan meningkatkan layanan (untuk perlindungan WNI),” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri 2024 (PPTM) di Gedung Merdeka, Bandung, Senin.

Marsudi menekankan bahwa upaya untuk memperkuat instrumen hukum dalam melindungi warga negara Indonesia dilakukan melalui undang-undang dan peraturan kementerian.

Selain itu, pihaknya telah melakukan inovasi untuk meningkatkan layanan perlindungan bagi warga negara Indonesia, seperti membangun dan memperkuat sistem perlindungan komprehensif dalam bentuk pendirian Indonesian Seafarer Corner bagi awak kapal Indonesia (ABK) di Cape Town, Montevideo, dan Kaohsiung; memperkuat Tim Hukum Perlindungan WNI di negara-negara dengan populasi WNI yang tinggi; mengembangkan rencana kontingensi di negara-negara yang berpotensi konflik; dan memprioritaskan kurikulum perlindungan WNI dalam pendidikan diplomat.

“Kami juga melakukan beberapa inovasi digital untuk melindungi WNI, termasuk sistem SMS Blast, portal warga negara Indonesia, dan aplikasi Safe Travel,” ujar Marsudi.

Selain itu, ia menyatakan bahwa kementerian berhasil menyelesaikan 218.313 kasus yang melibatkan warga negara Indonesia di luar negeri selama periode yang sama.

Selain menyelesaikan kasus, sebanyak 360 warga negara Indonesia berhasil diselamatkan dari hukuman mati, lebih dari 18 ribu warga negara Indonesia berhasil dipulangkan dari berbagai keadaan darurat di zona konflik dan bencana alam, 56 warga negara Indonesia berhasil dibebaskan dari penyanderaan, dan lebih dari Rp1 triliun hak finansial warga negara Indonesia berhasil dikembalikan, terangnya.

MEMBACA  Wakil Presiden dan Menteri UAE Bahas Upaya Peningkatan Kerjasama

PPTM 2024 bertema “Mengembangkan Kebijakan Luar Negeri Bebas dan Aktif: Perjalanan Sepuluh Tahun.”

Dalam kesempatan tersebut, menteri juga menyoroti pencapaian diplomatik Indonesia dalam sembilan tahun terakhir dan prioritas diplomatik untuk 2024.

Berita terkait: Pemerintah menangani 44.521 kasus perlindungan WNI di luar negeri pada 2023

Berita terkait: Indonesia usulkan kuota lebih banyak untuk pekerja migran di Jepang: BP2MI

Berita terkait: Pemerintah secara komprehensif meningkatkan perlindungan dan penempatan pekerja migran

Penerjemah: Yashinta Difa, Resinta Sulistiyandari

Editor: Azis Kurmala

Hak cipta © ANTARA 2024