Kementerian Tekankan Perlunya Penguatan Layanan Kesehatan Syariah

Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menekankan perlunya memperkuat layanan kesehatan berbasis syariah yang unggul secara medis dan bisa memenuhi kebutuhan spiritual masyarakat Indonesia.

Menurut dia, nilai-nilai spiritual adalah bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat Indonesia, termasuk dalam sistem kesehatan nasional.

Pendekatan ini sejalan dengan sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, yang mencerminkan identitas Indonesia sebagai negara yang religius.

“Kalau orang sakit, apa yang paling mereka butuhkan selain obat dan perawatan medis? Jawabannya adalah rasa tenang, rasa dihargai, dan kepastian bahwa mereka dirawat sesuai dengan nilai-nilai yang mereka yakini,” kata wakil menteri pada hari Jumat.

“Bagi masyarakat Indonesia, ini bukan sekadar kenyamanan tambahan, tapi kebutuhan spiritual yang mendasar,” tambahnya.

Dengan populasi Muslim mencapai 87 persen, Indonesia punya potensi besar untuk menjadi destinasi utama layanan kesehatan halal, baik untuk pasien dalam negeri maupun luar negeri.

“Potensi ini menuntut kesiapan kita untuk menyediakan layanan kesehatan syariah yang holistik,” ujarnya.

Ia mengatakan, rumah sakit syariah ada bukan hanya untuk mengutamakan aspek medis dan teknologi, tetapi juga untuk memberikan layanan yang holistik, manusiawi, dan adil sebagai bagian dari transformasi sistem kesehatan nasional.

Wakil menteri juga mengapresiasi perkembangan rumah sakit syariah dan mencatat bahwa 24 fasilitas sudah menerima sertifikasi syariah di Jawa, Sumatera, dan Kalimantan.

“Ini menunjukan komitmen nyata kita dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip agama ke dalam setiap aspek layanan kesehatan,” katanya.

Selain memperkuat rumah sakit, ia menekankan pentingnya mendukung ekosistem produk halal, di mana sekitar 44.000 produk farmasi akan bersertifikat halal pada tahun 2026.

Kementerian Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), serta industri farmasi untuk mendukung pencapaian ini.

MEMBACA  Pemerintah Indonesia mengundang e-commerce untuk mendukung Sekolah Adiwiyata

Ia mengatakan, Konferensi dan Pameran Kesehatan Islam Internasional ke-6 yang diselenggarakan oleh Majelis Kesehatan dan Kesejahteraan Islam Indonesia (MUKISI), dengan tema “Dari Sertifikasi ke Kolaborasi”, adalah momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam membangun ekosistem kesehatan syariah nasional.

“Sertifikasi adalah fondasi, tapi kolaborasi adalah penggeraknya. Kita butuh ekosistem yang terintegrasi dari hulu ke hilir untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat wisata kesehatan halal global, yang unggul secara medis dan menentramkan secara spiritual,” katanya.

Wakil Menteri Kesehatan berharap forum ini menghasilkan komitmen konkret yang bisa segera diimplementasikan untuk mendukung tercapainya sistem kesehatan Indonesia yang lebih holistik, inklusif, dan bermartabat.

Di kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengawas Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) KH Cholil Nafis menegaskan bahwa sertifikasi syariah di sektor kesehatan bersifat universal dan bisa diterapkan di semua rumah sakit, baik pemerintah maupun swasta.

“Kami sudah sampaikan ke Menteri Kesehatan bahwa sertifikasi syariah ini tidak hanya diperuntukkan bagi rumah sakit Islam, tapi juga terbuka untuk rumah sakit pemerintah dan swasta,” katanya.

Ia mencatat bahwa rumah sakit Islam sudah punya standar pelayanan berdasarkan nilai-nilai Islam seperti kebersihan dan sistem keuangan syariah yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat.

Ia menyatakan, semua aspek layanan kesehatan perlu memenuhi prinsip halal, termasuk obat-obatan, alat kesehatan, dan bahan suntik.

Selain itu, ia menyimpulkan bahwa layanan kesehatan harus selalu mengutamakan kenyamanan dan ketenangan pasien.

Tinggalkan komentar