Kementerian PUPR akan memeriksa bangunan-bangunan yang rusak akibat banjir di Demak: Presiden

Sebanyak 24.436 warga Kabupaten Demak masih tinggal di tempat penampungan darurat akibat banjir yang merendam rumah mereka. Jakarta (ANTARA) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memeriksa bangunan yang rusak akibat banjir di Demak, Jawa Tengah.

“PUPR akan melakukan pemeriksaan di lapangan bersama BNPB,” ujarnya setelah mengunjungi korban banjir di Sekolah Menengah Kejuruan Ganesa, Demak, Jawa Tengah, pada Jumat, seperti yang dipantau di saluran YouTube Sekretariat Presiden.

Berbicara terkait lahan pertanian yang rusak, dia memastikan bahwa Kementerian Pertanian akan memberikan benih kepada petani yang tanamannya rusak akibat banjir.

Menurut presiden, pemerintah sedang menangani banjir di Demak yang disebabkan oleh curah hujan ekstrem, dengan beberapa langkah yang diambil, mulai dari perbaikan tanggul hingga modifikasi cuaca.

“Ya, curah hujan di sini ekstrem. Curah hujan dapat dianggap ekstrem saat mencapai 150 mm, dan hujan di sini mencapai 238 mm. Sangat ekstrem,” ujar Jokowi.

Presiden juga mencatat bahwa intensitas hujan yang ekstrem menyebabkan beberapa tanggul dibobol, dengan kebocoran berbagai lebar.

Dia mencatat bahwa tanggul-tanggul itu dibobol karena tinggi air melebihi batas kapasitas sungai.

“Tanggul yang dibobol, yang lebarnya 15 meter, telah diperbaiki pada pukul 01.00 pagi tadi setelah (para pekerja) bekerja selama empat hari, siang dan malam,” ujar Jokowi.

Sebelumnya, BNPB melaporkan bahwa hingga Kamis (21 Maret), sebanyak 24.436 warga Kabupaten Demak masih tinggal di tempat penampungan darurat akibat banjir yang merendam rumah mereka.

Tempat penampungan darurat tersebut tersebar di 16 lokasi di kecamatan Karanganyar, Karang Tengah, Gajah, Wonosalam, Sayung, dan Demak.

MEMBACA  Bersyukur Kita Telah Berhasil di MK, Kini Saatnya Bersatu KembaliTranslate: Thank God We Have Succeeded in MK, Now It's Time to Unite Again