Kementerian Pangan Minta Masyarakat Tidak Khawatir Konsumsi Udang

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Koordinator Bidang Pangan meminta masyarakat tidak perlu khawatir atau ragu untuk mengonsumsi produk perikanan, khususnya udang.

“Pemerintah mendorong masyarakat agar tidak cemas dan tidak bimbang dalam mengkonsumsi produk hasil perikanan, terutama udang,” kata Bara Krishna Hasibuan, Staf Ahli Menteri untuk Transformasi Digital dan Hubungan Antar Lembaga di kementerian tersebut, dalam sebuah briefing media di Jakarta pada hari Rabu.

Pemerintah memastikan penanganan yang cepat, terukur, dan transparan terhadap kasus penolakan produk udang Indonesia oleh Amerika Serikat yang terdeteksi mengandung radioaktif Cesium-137 (Cs-137).

Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Penanganan Kerentanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137 dan Kesehatan bagi Masyarakat yang Berisiko Terdampak, yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan melibatkan menteri terkait.

Satgas ini bertugas untuk mensinergikan pencegahan, pengendalian, dan perlindungan bagi masyarakat dan lingkungan dari bahaya radioaktif, serta menjaga daya saing produk ekspor Indonesia di pasar luar negeri.

Sejak 2 September 2025, terdapat 18 kontainer produk udang milik PT Bahari Makmur Sejati (PT BMS) yang dikembalikan dalam perjalanan ekspornya (Return on Board/RoB) ke Amerika Serikat dan telah tiba kembali di Indonesia.

Penanganan dan pemeriksaan komprehensif akan segera dilakukan oleh tim gabungan dari Bea Cukai, Badan Karantina Indonesia (Barantin), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta instansi terkait pelabuhan, ujar Hasibuan.

Dia menyatakan bahwa Pemerintah mengumumkan bahwa 18 kontainer RoB telah diuji kualitas dan kadar radioaktif Cs-137-nya.

Hasil pemeriksaan oleh BRIN menunjukkan bahwa produk udang tersebut tidak terdeteksi radioaktif Cs-137, sehingga Barantin menerbitkan sertifikat rilis, yang telah diserahkan kepada PT BMS.

MEMBACA  FDA kehilangan keluhan pengungkap informasi tentang kondisi yang tidak higienis di pabrik formula bayi selama setahun, auditor mengungkapkan.

Oleh karena itu, produk udang dinyatakan layak dan aman untuk dikonsumsi.

Berita terkait: Indonesia perketat aturan impor usai kekhawatiran udang radioaktif
Berita terkait: Isu udang radioaktif tidak akan hambat ekspor ke AS: Menteri
Berita terkait: Indonesia ingin tingkatkan ekspor udang vaname ke Mesir

Penerjemah: Aji Cakti, Katriana,
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2025