Kementerian menyoroti pentingnya perlindungan anak di dunia maya

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menekankan pentingnya adanya peta jalan perlindungan anak di dunia maya untuk mencegah dampak negatif dari paparan online di kalangan anak-anak.

Peta jalan ini semakin penting karena anak-anak Indonesia sangat aktif menggunakan internet, menurut Deputi Perlindungan Anak Kementerian tersebut, Nahar.

“Anak-anak Indonesia sangat aktif menggunakan internet (yang membuat mereka) rentan terhadap dampak negatifnya, seperti cyberbullying, sextortion, penipuan, hoax, child grooming, pornografi, dan eksploitasi seksual dan pelecehan online,” ujarnya di sini pada hari Sabtu.

Semua pemangku kepentingan harus memperhatikan isu perlindungan anak di dunia maya, karena kemudahan aksesnya, terutama jika dilakukan tanpa pengawasan orang dewasa, akan membuat anak-anak lebih rentan menjadi korban kejahatan online, jelas Nahar.

“Selain itu, Indonesia termasuk dalam 10 besar negara dengan kasus kekerasan seksual anak online tertinggi sejak tahun 2005,” catatan pejabat kementerian tersebut.

Nahar juga menekankan pentingnya kolaborasi dan komitmen antara komunitas global dan regional untuk melindungi anak-anak di dunia maya.

Terkait berita: Orang tua harus melek digital untuk membantu anak: Menteri

Ia mencatat bahwa di tingkat regional, Dialog Regional ASEAN tentang Perlindungan Anak Online menghasilkan 10 rekomendasi untuk melindungi anak-anak yang aktif di ranah online.

Sebuah regulasi presiden untuk menerapkan peta jalan saat ini sedang dalam proses penyusunan, ungkap pejabat tersebut, menambahkan bahwa hal itu akan memberikan panduan dan mekanisme yang jelas bagi semua pihak yang terlibat dalam upaya melindungi anak-anak di dunia maya.

Regulasi tersebut juga akan menegaskan peran anak-anak, orang tua, guru, pengasuh, penyedia layanan internet, penegak hukum, dan masyarakat sipil dalam perlindungan anak, tambahnya.

MEMBACA  Rencana penitipan anak gratis dapat menurunkan standar di Inggris, kata badan pengawas pengeluaran

Nahar mengatakan bahwa selain melibatkan kementeriannya, finalisasi peta jalan juga melibatkan berbagai kementerian pemerintah, Badan Siber Nasional dan Kripto (BSSN), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Terkait berita: Penyedia Internet Jepang memblokir pornografi anak

Penerjemah: Anita Permata D, Nabil Ihsan
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Hak Cipta © ANTARA 2024