Jakarta (ANTARA) – Kementerian Ketenagakerjaan berhati-hati dalam memastikan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) tepat sasaran.
"Kami ingin berhati-hati agar bantuan ini diterima oleh orang yg memenuhi syarat," ujar staf ahli Menteri Ketenagakerjaan, Aris Wahyudi, di Jakarta pada Senin.
Bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan akan diberikan sekaligus untuk Juni dan Juli 2025. Jadi, setiap penerima bakal dapat Rp600 ribu.
Program ini menargetkan 17,3 juta pekerja dan guru kontrak. Sebelumnya, ada keterlambatan dalam validasi data, tapi sekarang prosesnya udah selesai dan masuk tahap finalisasi.
Wahyudi memastikan Kemnaker berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti BPJS Ketenagakerjaan, untuk memvalidasi data calon penerima.
Pemberian BSU diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025.
Syarat penerima BSU: WNI, gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, dan aktif jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan per April 2025.
BSU untuk Juni-Juli ini bagian dari paket stimulus ekonomi pemerintah untuk jaga daya beli masyarakat. Anggarannya mencapai Rp10,72 triliun.
Berita terkait:
- Kemnaker pastikan BSU segera disalurkan
- 17,3 juta pekerja dapat BSU, kata menteri
Penerjemah: Arnidhya Nur, Raka Adji
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2025