Jakarta (ANTARA) – Kementerian Komunikasi dan Informatika bertujuan untuk menyelesaikan pembuatan peta jalan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam waktu tiga bulan. Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria mencatat bahwa pemerintah telah melakukan diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk membuat peta jalan komprehensif penggunaan AI. “Kami juga bekerja sama dengan beberapa organisasi dan perusahaan yang juga mendukungnya,” katanya seperti yang dikutip dalam siaran pers kementeriannya di Jakarta pada hari Kamis. Dalam forum diskusi bertajuk “Masa Depan Tata Kelola AI di Indonesia: Pembelajaran dan Praktik Global” yang diselenggarakan di Jakarta pada hari Rabu, ia mencatat bahwa pemerintah sedang mempelajari regulasi penggunaan AI di negara lain sebagai referensi dalam menciptakan peta jalan. Ia juga mengapresiasi lembaga yang telah melakukan studi tentang tata kelola AI dan memberikan masukan kepada pemerintah dalam mempersiapkan tata kelola AI yang inklusif. Patria menegaskan bahwa pemerintah berkeinginan untuk mendukung pertumbuhan industri dengan merumuskan regulasi yang dapat mempromosikan penggunaan AI tanpa menciptakan beban kepatuhan yang tinggi. “Kami tidak ingin menghambat inovasi, mengingat sifat dinamis AI,” ujar wakil menteri. Patria menyoroti bahwa pemerintah bertujuan untuk mengembangkan kebijakan inklusif yang dirancang untuk mengurangi biaya kepatuhan, mendorong investasi dalam pengembangan infrastruktur AI, dan mendorong pertumbuhan bakat di sektor AI. Ia juga menekankan pentingnya pengembangan infrastruktur dan bakat dalam penggunaan AI. Direktur Ekosistem Kecerdasan Buatan dan Teknologi Baru Kementerian, Aju Widya Sari, menekankan perlunya segera membuat peta jalan karena kemajuan teknologi AI yang cepat. Peta jalan pemanfaatan AI, yang saat ini sedang disiapkan oleh pemerintah, akan menjadi dasar bagi kementerian dan lembaga dalam merancang pengembangan teknologi AI, adopsi, dan pengawasan.Translator: Livia Kristianti, Raka AdjiEditor: Yuni Arisandy SinagaCopyright © ANTARA 2025
