Kementerian mendorong untuk meminimalkan pemborosan selama periode pulang kampung Idul Fitri.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga mendorong aparat daerah untuk mendirikan pos dan membentuk tim khusus untuk menangani sampah di distrik dan kota tujuh hari sebelum dan setelah perayaan Idul Fitri. Jakarta (ANTARA) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mengeluarkan surat edaran yang mendorong pengurangan pembuangan sampah selama musim Idul Fitri 2024. Mengutip Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pengendalian Sampah untuk Idul Fitri 1445 Hijriah di sini pada hari Selasa, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengajak para kepala daerah untuk mengimbau, memfasilitasi, dan mengawasi penanganan sampah selama musim mudik Idul Fitri tahun ini. “Gubernur, bupati, dan walikota harus melaksanakan pengelolaan sampah di lokasi-lokasi seperti terminal bus, stasiun kereta api, pelabuhan laut, pelabuhan lintas, dan bandara, serta memastikan pengelolaan sampah berjalan dengan baik,” ujarnya. Dia juga mengharapkan para kepala daerah untuk mendidik para pelancong agar meminimalkan sampah mereka. Untuk mengurangi sampah dan mengantisipasi lonjakan pembuangan sampah, surat edaran mendorong pengumpulan sampah secara terpisah. Misalnya, sampah makanan, sampah kemasan plastik, dan sampah masker di area istirahat harus dipisahkan dan diolah secara berbeda. Surat edaran juga menyatakan bahwa untuk mengantisipasi antrian di area istirahat, para pemulung sampah dapat berkeliling dan mendirikan pos khusus untuk memisahkan sampah. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga mendorong aparat daerah untuk mendirikan pos dan membentuk tim khusus untuk menangani sampah di distrik dan kota tujuh hari sebelum dan setelah perayaan Idul Fitri. Ini juga merekomendasikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bidang lingkungan, khususnya untuk sampah, untuk mengumpulkan, memilah, dan mengangkut sampah, bekerja sama dengan pihak terkait. “Untuk mengurangi jumlah sampah selama salat Idul Fitri, ada beberapa hal yang bisa dilakukan, termasuk membawa peralatan salat dari rumah dan menggunakan sajadah yang dapat digunakan ulang dan dibawa pulang setelah menyelesaikan salat Id,” ujar Menteri Bakar. Berita terkait: Yogyakarta mengambil langkah anti-sampah menjelang libur Idul Fitri Berita terkait: Ekonomi sirkular untuk menangani sampah yang tidak dikelola: Menteri

MEMBACA  Kepala OIKN dan Wakil Kepala Mengundurkan Diri atas Alasan Pribadi, Kata Jokowi