Kementerian Mendorong Investasi di Kawasan Pariwisata Parapuar Labuan Bajo

Deputi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesoedibjo, mempromosikan investasi di kawasan pariwisata terpadu Parapuar di acara Komodo Travel Mart ke-5 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Dia mengatakan bahwa kawasan seluas 400 hektar tersebut memiliki status Hak Pengelolaan (HPL) dari pemerintah dan dikelola sebagai destinasi pariwisata super-prioritas (DPSP) oleh Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF).

“Pemerintah mendorong beberapa skema untuk meningkatkan pariwisata di lima DPSP,” tambahnya. Salah satu skema tersebut adalah penciptaan kawasan ekonomi khusus (SEZ) yang dikelola oleh lembaga otoritas.

Pada acara yang sama, Presiden BPOLBF pelaksana Frans Teguh meyakinkan calon investor tentang legalitas tanah di kawasan pariwisata Parapuar.

“Ada 400 hektar di kawasan tersebut yang berstatus HPL, 129 hektar di antaranya sudah ‘bersih dan jelas’,” katanya, menambahkan bahwa investor dapat segera menggunakan tanah di kawasan tersebut.

Dia mengatakan bahwa legalitas tanah tersebut adalah jaminan bagi investor untuk membangun dan mengembangkan kawasan pariwisata terpadu.

Dua investor sudah berkomitmen untuk berinvestasi sebesar US$16,2 juta di Parapuar.

MEMBACA  Komisi Mendorong Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga