Kementerian mendorong inklusi kelompok rentan dalam pembuatan kebijakan

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menegaskan pentingnya melibatkan perempuan, anak-anak, lansia, orang dengan disabilitas, dan komunitas yang terpinggirkan dalam menciptakan kebijakan inklusif dan ramah gender.

“Upaya harus dilakukan untuk meningkatkan partisipasi dari kelompok-kelompok ini dan menggabungkan masukan mereka untuk memastikan program-program dan kebijakan pembangunan yang komprehensif,” kata Titi Eko Rahayu, sekretaris pelaksana kementerian, dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Sabtu.

Ia mengatakan berbagai strategi dan inisiatif telah dikembangkan dan terbukti efektif dalam mengatasi masalah gender, namun masih ada masalah yang belum terselesaikan.

Salah satu penyebab utamanya adalah budaya patriarki yang terinstitusionalisasi, bukan hanya dalam kehidupan sehari-hari tetapi juga di tingkat kebijakan, sektor pengembangan sosial-budaya, ekonomi, dan politik.

“Masalah ini membatasi perempuan dan kelompok rentan lainnya dari berpartisipasi dalam pembangunan,” ujarnya.

Rahayu menekankan bahwa saat ini, dalam forum-forum pembahasan, peran perempuan lebih difokuskan pada bagian administratif, atau keterlibatannya masih minimal.

Ia juga mengatakan bahwa, sebenarnya, penanganan masalah seperti kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak serta kesehatan reproduksi membutuhkan perspektif perempuan agar implementasinya tepat sasaran.

Ia menyatakan bahwa Indonesia memiliki modal dalam bentuk kemajuan dalam kebijakan, penganggaran, dan implementasi program, antara lain, peluncuran inisiatif Desa Ramah Perempuan dan Anak (DRPPA).

Selain itu, pengesahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kejahatan Kekerasan Seksual dan penganggaran responsif gender juga merupakan beberapa upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan kelompok-kelompok rentan.

Berita terkait: Perempuan lebih rentan terhadap dampak perubahan iklim: Kementerian

Berita terkait: Kominfo berkomitmen melindungi kelompok rentan dari deep fake

Penerjemah: Anita Permata, Raka Adji
Editor: Anton Santoso
Hak cipta © ANTARA 2024

MEMBACA  Bea Cukai Pantoloan Menghancurkan Barang Milik Negara yang Melanggar Hukum Kepabeanan, Terdapat 188 Botol Minuman Keras Ilegal