Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memuji peran masyarakat adat Papua dalam pelestarian hutan

Manokwari (ANTARA) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), melalui Pusat Pengendalian Pembangunan Ecoregion Papua (P3E), memberikan apresiasi terhadap peran masyarakat adat Papua dalam melestarikan hutan dan lingkungan.

Kepala P3E KLHK Edward Sembiring menyatakan di Manokwari, Papua Barat, pada hari Kamis bahwa kearifan lokal yang dijaga oleh masyarakat adat telah lama sejalan dengan prinsip konservasi.

“Hutan-hutan di Tanah Papua masih lestari karena ada kearifan lokal yang kokoh dipegang oleh masyarakat hukum adat,” ujar Sembiring.

Beliau menegaskan bahwa masyarakat hukum adat Papua memahami bahwa alam adalah sumber kehidupan yang harus dilindungi dan dirawat layaknya manusia.

Masyarakat adat juga memegang peran penting dalam melindungi ekosistem lingkungan dari eksploitasi berlebihan terhadap sumber daya alam.

“Investasi yang masuk ke Papua juga harus mendapatkan persetujuan dari masyarakat adat,” tegasnya.

Sembiring menyatakan bahwa pada tahun 2023, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mencabut beberapa izin untuk melepaskan area hutan di Papua, karena tidak dimanfaatkan secara optimal oleh perusahaan.

Kondisi tersebut tidak lepas dari penolakan masyarakat hukum adat terhadap investasi, sehingga investor enggan memanfaatkan area hutan meskipun statusnya telah dialihkan.

“Kondisi lahan tetap utuh. Itulah mengapa izin dicabut untuk mengembalikannya ke status area,” ujar Sembiring.

Berita terkait: Gubernur Papua Barat tingkatkan upaya pelestarian hutan di Teluk Wondama

Beliau menjelaskan bahwa keberhasilan rencana kerja untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan melalui Program Indonesia Net Sink 2030 memerlukan dukungan masyarakat adat.

“Ini termasuk mendidik masyarakat agar tidak membakar sampah karena akan melepaskan karbon ke atmosfer,” ujar Sembiring.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Papua Barat Reymond Richard Hendrik Yap menyatakan bahwa gerakan penanaman pohon merupakan langkah nyata untuk melestarikan alam.

MEMBACA  Dua DPO Dihapus, Linda Menjadi Sasaran Polisi

Pohon memberikan beberapa manfaat bagi kehidupan, seperti menjaga keseimbangan alam, mencegah erosi tanah, menyerap polusi udara, dan menyediakan sumber air.

Beliau menekankan bahwa luas hutan di Papua Barat mencapai 8,39 juta hektar, atau 87,3 persen, sehingga menjadikannya provinsi dengan luas hutan terbesar.

Melestarikan hutan dan lingkungan adalah langkah paling penting untuk memastikan kelangsungan berbagai jenis spesies flora dan fauna berharga.

“Oleh karena itu, melestarikan alam adalah tanggung jawab bersama kita,” tegas Raymond.

Berita terkait: Temui Waisimon, pelindung cenderawasih dan hutan

Berita terkait: Menciptakan surga untuk cenderawasih di Warkesi

Penerjemah: Fransiskus Salu Weking, Cindy Frishanti Octavia
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Hak cipta © ANTARA 2024