Jakarta (ANTARA) – Kementerian Ketenagakerjaan memastikan bantuan subsidi upah (BSU) akan segera dicairkan dan meminta pekerja yang memenuhi syarat untuk bersabar.
"Bantuan akan dicairkan. Jadi, untuk para pekerja, mohon bersabar karena ini bentuk kepedulian pemerintah," kata Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Sunardi Manampiar Sinaga, usai diskusi "Double-Check" di Jakarta pada Sabtu.
Dia menjelaskan bahwa pencairan bantuan sempat tertunda karena proses validasi data belum selesai. Namun, sekarang prosesnya sudah rampung dan masuk tahap finalisasi.
Bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan akan dicairkan sekaligus untuk Juni dan Juli 2025. Jadi, setiap penerima dapat Rp600 ribu.
Program ini menargetkan 17,3 juta pekerja dan guru kontrak, dilaksanakan di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Data penerima BSU diambil dari BPJS Ketenagakerjaan dan diverifikasi bersama Kementerian Ketenagakerjaan. Sedangkan data guru kontrak dikoordinasikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Pemberian BSU diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025.
Menurut aturan, penerima harus memenuhi kriteria, yaitu WNI dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per April 2025.
BSU untuk Juni-Juli merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi pemerintah untuk menjaga daya beli dan stabilisasi ekonomi. Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp10,72 triliun untuk bantuan ini.
Berita terkait: 17,3 juta pekerja dapat subsidi upah, kata menteri
Berita terkait: Pemerintah umumkan bantuan subsidi upah untuk Juni-Juli 2025
Penerjemah: Rizka Khaerunnisa, Raka Adji
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2025